Kanal

Seorang Anak Terjepit Eskalator Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru

BEDELAU.COM -- Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Riau, Ir Ulul Azmi ST CST IPM ASEAN Eng, menanggapi insiden seorang anak yang terjepit eskalator di salah satu pusat perbelanjaan Pekanbaru pada Kamis (26/12/2024) lalu. 

Dikatakannya, adanya insiden itu menjadi pengingat bahwa pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat pada fasilitas umum untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penerapan standar keselamatan pada fasilitas yang sering digunakan masyarakat," kata Ulul Azmi, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, pengelola pusat perbelanjaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan pengunjung, termasuk memasang rambu-rambu peringatan di area eskalator.

Rambu ini diperlukan untuk memberikan panduan keselamatan, terutama bagi anak-anak dan pengguna yang kurang memahami risiko.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelola wajib mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Elevator dan Eskalator. 

Dalam peraturan ini, terdapat kewajiban untuk menempatkan personel operator K3 di area eskalator guna memberikan edukasi, pengawasan, serta penanganan cepat saat situasi darurat.

"Adanya operator K3 adalah bentuk implementasi regulasi yang konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di fasilitas umum," tegasnya.

Sebagai Ketua PII Wilayah Riau, ia juga menekankan perlunya inspeksi berkala pada eskalator guna memastikan peralatan tersebut memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, ia mengajak pengelola untuk bekerja sama dengan tenaga profesional K3 dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan kecelakaan.

"Kami di PII Riau siap mendukung pengelola dan pemerintah melalui pelatihan dan konsultasi untuk memastikan keselamatan menjadi prioritas utama," tambahnya.

Ulul Azmi juga mengingatkan orang tua untuk selalu memantau anak-anak mereka saat berada di fasilitas umum, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti eskalator.

"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama antara pengelola, regulator, dan masyarakat pengguna fasilitas umum. Teknologi, rambu keselamatan, serta pengawasan yang ketat harus diterapkan untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman," tuturnya

 

 

 

Sumber: SM News.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER