Kanal

PSU Pilkada Siak, DPT Pemilih di Rumah Sakit Masih Belum Final

BEDELAU.COM --Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak akan dilaksanakan 22 Maret mendatang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.

Dari tiga TPS yang akan dilakukan ulang, tinggal TPS di pemilih rumah sakit yang belum diputuskan berapa DPT-nya.

TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, terdapat 447 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, memiliki 494 DPT.

Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman, mengatakan bahwa untuk TPS rumah sakit, KPU belum merilis berapa jumlah total DPT-nya.

"Untuk jumlah DPT belum dirilis karena analisis data pemilih rumah sakit belum selesai dilakukan oleh KPU RI. Hari ini baru kami Zoom dengan KPU RI terkait pemilih," cakapnya, Rabu (12/3/2025).

Hasil pemungutan suara sebelumnya di dua TPS yang akan dilakukan PSU menunjukkan pasangan Afni-Syamsurizal meraih suara terbanyak.

Di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, terdapat 447 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan jumlah suara yang digunakan sebanyak 251.

Dari hasil pemungutan suara, pasangan Afni-Syamsurizal memperoleh suara terbanyak dengan 110 suara, diikuti Alfedri-Husni Merza dengan 68 suara, serta Irving-Sugianto yang meraih 67 suara. Sebanyak 6 suara dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, yang memiliki 494 DPT, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 293.

Pasangan Afni-Syamsurizal unggul dengan 139 suara, disusul pasangan nomor urut 3 yang memperoleh 79 suara, dan pasangan nomor urut 1 dengan 70 suara. Sebanyak 5 suara dinyatakan tidak sah.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER