Kanal

Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia terhadap seluruh galian tanah atau galian C yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.

Instruksi ini dikeluarkan setelah insiden tenggelamnya dua bocah sekolah dasar di lubang bekas galian tanah liat pembuatan batu bata di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya.

“Kami sudah berkunjung ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang. Kami imbau warga agar tidak membiarkan anak-anak bermain di lokasi berbahaya seperti bekas galian,” kata Agung, Kamis (11/9/2025).

Agung menegaskan, meski izin galian tidak dikeluarkan Pemko Pekanbaru, pemerintah kota tetap bertanggung jawab atas keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

"Kami akan mengambil tindakan tegas. Razia galian C harus dilakukan demi melindungi masyarakat,” cakapnya lagi.

Pemko Pekanbaru melalui Asisten I juga telah menggelar rapat bersama pemangku kepentingan untuk membahas langkah penanganan.

“Semua pihak sudah kami libatkan untuk mencari solusi terbaik. Pemko bertanggung jawab memastikan lingkungan tetap aman dan tidak membahayakan warga,” jelas Agung.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER