Kanal

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) resmi memulai pelaksanaan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Siak. Kegiatan tersebut dibuka pada Kamis (23/7/2026) di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, dan akan berlangsung hingga 26 Juli 2026.

Sebanyak 220 mahasiswa diterjunkan untuk melaksanakan berbagai program pengabdian kepada masyarakat di sejumlah kampung di Kabupaten Siak. Selama pelaksanaan KBM, setiap kelompok mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) guna memastikan seluruh program berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H., mengatakan bahwa Karya Bakti Mahasiswa merupakan salah satu implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak cukup hanya memahami hukum secara teoritis di ruang perkuliahan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmu tersebut melalui keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.

"Karya Bakti Mahasiswa bukan sekadar agenda rutin tahunan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu memberikan edukasi hukum, membantu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus belajar memahami persoalan sosial secara langsung," ujar Prof. Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Siak memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan potensi sumber daya alam yang sangat besar. Di balik potensi tersebut, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, akses terhadap keadilan, serta penguatan tata kelola sosial yang berlandaskan hukum..

Karena itu, melalui KBM, mahasiswa akan melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain penyuluhan hukum, sosialisasi mengenai hak dan kewajiban masyarakat, edukasi hukum bagi pelajar, kegiatan sosial kemasyarakatan, gotong royong, hingga program-program pemberdayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi pengabdian.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Fahmi juga memberikan pesan kepada seluruh peserta KBM agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum pembelajaran yang sesungguhnya.

"Belajarlah dengan rendah hati. Masyarakat adalah guru terbaik bagi calon sarjana hukum. Hormati adat istiadat, jaga nama baik Universitas Lancang Kuning, dan laksanakan seluruh program dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat melayani masyarakat," pesannya.Sementara itu, Ketua Pelaksana KBM yang juga Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Dr. Indra Afrita, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan KBM dapat berjalan optimal.

Menurutnya, pendampingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah kampung.

Melalui Karya Bakti Mahasiswa Tahun 2026 ini, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten Siak, pemerintah kampung, serta masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan tidak hanya memberikan manfaat selama pelaksanaan kegiatan, tetapi juga meninggalkan dampak positif berupa meningkatnya kesadaran hukum, tumbuhnya kepedulian sosial, serta terjalinnya hubungan kemitraan yang berkelanjutan antara Universitas Lancang Kuning dan Kabupaten Siak.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER