Kanal

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 31 Mei, Cek 4 Faktanya

BEDELAU.COM --Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya segera dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021.

"Tanggal di atas betul adanya, karena tujuannya memang sebagai informasi awal, terutama rekan-rekan di daerah agar bisa terinfo untuk antisipasi rencana pembukaan pendaftaran CASN formasi 2021," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian, di Jakarta.
 
Berikut fakta-fakta pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (16/5/2021):
 
1. Pendaftaran Bersamaan

 

Dia melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
"Nanti kita infokan lagi untuk pembukaan pendaftaran," tandasnya.
 
2. Membuka 1.275.387 Formasi
 
Secara total, seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
 
Adapun berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan, pengumuman seleksi CPNS 2021 akan dimulai sejak 30 Mei. Kemudian proses pendaftaran dibuka sehari setelahnya, atau pada 31 Mei 2021.
 
3. Pemerintah Pusat Butuh 83.000 Pegawai Baru
 
Pemerintah membutuhkan pegawai yang akan mengisi posisi di instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) di pusat. Secara total, pemerintah pusat membutuhkan pegawai baru sebanyak 83.000.
 
Dari jumlah 83.000 tersebut 50% di antaranya akan disiapkan lewat seleksi CPNS. Sedangkan 41.500 sisanya akan dipenuhi lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
 
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021. Mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
 
4. Ada Buat Lulusan SMA
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, ada peluang untuk bagi yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa mendaftar CPNS.
 
Namun hal itu tergantung keputusan dari Kementerian PANRB.
 
Sumber: [okezone.com]

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER