BEDELAU.COM --Pasca ditolaknya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) tahun anggaran 2026 dan tidak disahkanya APBD-P Inhu 2026 oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu menghormati keputusan DPRD Inhu dan akan melakukan penyesuaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini kan proses yang ada di DPRD, jadi kita hormati ini dan kita akan menyesuaikan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Zulfahmi Adrian, AP, M.Si Sekdakab Inhu kepada riauterkini.com seusai paripurna, Selasa (29/9/26) di gedung DPRD Inhu.
Dengan ditolaknya APBD-P 2026, Pemkab Inhu akan kembali ke awal kepada APBD Murni 2026 dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada dan melakukan pergeseran kepada hal-hal yang mendesak serta melakukan kewajiban sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Tentu kita kembali ke awal, memang ini kan proses yang ada di DPRD yang harus kita hormati. Perubahan-perubahan ini terkait juga dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tapi sebagian besar di DPRD melihat mungkin tidak perlu dilakukan perubahan. Kita hormati ini dan kita akan menyesuaikan dengan regulasi dan kembali ke murni,” ungkapnya.
Pemkab Inhu juga akan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk terus melakukan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan ditolaknya APBD-P 2026 juga tidak akan menghentikan kegiatan-kegiatan yang ada.
“Terhenti tidak, cuma mungkin kita agak terbatas dan tidak akan mengganggu pelayanan yang akan kita berikan. Kita akan instruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. *
Sumber: Riauterkini.com