Kanal

Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur

BEDELAU.COM– Upaya pencarian warga binaan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan akhirnya membuahkan hasil. Melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan persuasif kepada keluarga, warga binaan berinisial RI berhasil kembali dan menyerahkan diri pada Kamis (8/10/2026).

RI sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia diduga keluar dengan memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar lapas hingga berhasil mencapai area luar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Koordinasi juga dilakukan bersama Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta Koramil 02 Rambah untuk mendukung upaya penanganan.

Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi serta negosiasi dengan istri RI.

Melalui pendekatan tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya agar kembali dan menyerahkan diri. RI akhirnya menyatakan bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak lapas dan kepolisian, serta bantuan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak lapas, RI diketahui tengah menghadapi vonis hukuman delapan tahun penjara yang masih dalam proses banding. Selain itu, persoalan keluarga disebut turut menjadi salah satu faktor yang membebaninya.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba Amd SH MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan penanganan RI hingga yang bersangkutan bersedia kembali secara aman.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian.

Menurut Efendi, kerja sama lintas instansi dan komunikasi dengan keluarga menjadi bagian penting dalam penyelesaian peristiwa tersebut.

“Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri,” ungkapnya.

Efendi menegaskan, pendekatan humanis tetap harus berjalan seiring dengan penegakan aturan dan prosedur pengamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah kembali ke lapas, RI selanjutnya menjalani penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pihak Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan serta memperkuat langkah deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.***(Chir)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER