Kanal

Bareskrim Police Line Pub dan Satu Room MP Club Pekanbaru, 63 Orang Positif Narkoba

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. 

Sebanyak 68 orang diamankan, dengan 63 di antaranya positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Dalam operasi tersebut, petugas memasang police line di area pub dan salah satu room untuk kepentingan penyelidikan pada Senin (12/10/20206).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan.

“Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Dari 68 orang yang diamankan, mereka terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer. Hasil tes urine menunjukkan 42 dari 47 laki-laki dan seluruh 21 perempuan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Polisi juga menyita 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menurut Putu, uang tersebut ditemukan dari seorang pengunjung yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penyidik masih mendalami dugaan transaksi dan kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok.

“Uang Rp14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.

Untuk mengungkap jaringan peredaran, polisi juga akan memeriksa telepon genggam dan rekening pihak-pihak terkait guna menelusuri aliran transaksi serta mencari pemasok narkotika.

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen Tim Asesmen Terpadu. Sementara delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

Putu mengatakan, penyidik belum memastikan apakah kedelapan orang tersebut berperan sebagai pengedar, pihak yang turut membantu peredaran, atau konsumen narkotika.

“Dari delapan orang ini, kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, masih kami periksa,” jelasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER