Kanal

Usai Disidak Wawako, HW Live House Pekanbaru Masih Tetap Beroperasi hingga Dini Hari

BEDELAU.COM --Keluhan warga di sekitar HW Live House Pekanbaru terkait suara musik disko yang terdengar hingga dini hari belum mereda.

Meski tempat hiburan malam (THM) tersebut telah disidak Wakil Walikota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), warga menyebut belum ada perubahan.

Warga sekitar mengungkapkan, suara musik dari tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno-Hatta itu masih terdengar hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Menurut warga, sidak yang dilakukan sebelumnya belum menunjukkan dampak terhadap aktivitas tempat hiburan malam tersebut. Musik dengan suara keras masih terdengar hingga larut malam, bahkan menjelang subuh.

"Tidak ada perubahan meskipun baru disidak. Musik disko dari HW Live House masih terdengar sampai pukul 03.00 WIB," keluh warga.

Warga berharap pemerintah kota dan instansi terkait tidak berhenti pada sidak, tetapi juga menindaklanjuti keluhan masyarakat agar gangguan suara tersebut tidak terus berulang.

"Kita ingin adanya langkah nyata sehingga aktivitas tempat hiburan malam itu tidak mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Dari hasil pengecekan, tempat hiburan tersebut diketahui beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).

Markarius mengatakan, pengecekan dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima laporan warga mengenai suara musik yang dinilai mengganggu serta jam operasional tempat hiburan tersebut.

"Kita turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik dan jam operasinya. Kita temukan di lapangan waktu operasionalnya melewati batas waktu sesuai perda kita. Terkait suara musik, kita berikan peringatan," kata Markarius kepada  Jumat (9/10/2026) pagi.

Ia menegaskan, laporan masyarakat menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam pengecekan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru juga turun ke lokasi untuk memeriksa dugaan polusi udara.

Markarius mengatakan, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aturan jam operasional dan kewajiban menjaga kenyamanan lingkungan.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER