BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melakukan razia di kawasan rawan peredaran narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/10/2026) siang.
Dari kegiatan itu polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47), dan menyita 19,42 gram sabu, 0,59 gram ganja kering, serta sejumlah barang bukti lain.
Razia dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko.
Operasi itu merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk memberantas kampung-kampung yang menjadi titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi titik rawan,” ujar Kasatresnaekoba Polresta Pekanbaru, AKO Noki Loviko, Sabtu petang.
Kapolresta bersama tim Satresnarkoba menyisir kawasan tersebut dan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai. Penyisiran kemudian berlanjut hingga ke Gang Ubudiyah. Di lokasi itu, petugas mengamankan RM.
Saat menggeledah rumah RM, polisi menemukan sabu seberat 19,42 gram yang disimpan dalam tas ransel hitam serta 0,59 gram daun ganja kering yang diduga merupakan narkotika.
Selain itu, petugas menyita bong atau alat isap sabu, satu bal dan ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta senjata tajam.
RM beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RM positif mengandung metamfetamin, zat yang terkandung dalam sabu.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.
Noki kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com