ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan melalui pembenahan dan pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan sosial. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Bapperida Rohul, Senin (31/8/2026).
Rakor yang dipimpin Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, tersebut menitikberatkan pada penguatan konvergensi program penanggulangan kemiskinan serta pemanfaatan Sistem Informasi SEPAKAT Bappenas dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, tingkat kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu tercatat sebesar 8,71 persen atau sekitar 70.650 jiwa. Angka tersebut menempatkan Rohul pada posisi kedua tertinggi di Provinsi Riau.
Sementara itu, persentase kemiskinan ekstrem mencapai 0,84 persen atau berada pada peringkat kelima di tingkat Provinsi Riau.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Anton menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, penyaluran bantuan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengambilan sampel terhadap sejumlah penerima bantuan pada kelompok desil 1, masih ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini masyarakat.
“Setelah kita mengambil sampel dari beberapa penerima bantuan pada desil 1, ditemukan ada data penerima yang sudah tidak valid. Kondisi ekonominya sudah membaik dan dianggap mampu, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan,” ujar Anton.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bupati meminta camat dan kepala desa berperan aktif melakukan verifikasi serta validasi data. Menurutnya, pemerintah kecamatan dan desa memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafruddin Poti, SH, MM, selaku Ketua TKPK Rohul, meminta seluruh camat segera melakukan pemutakhiran data penerima bantuan.
Proses verifikasi dan validasi ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu untuk kelompok desil 1 dan satu bulan untuk kelompok desil 2.
“Penanggulangan kemiskinan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta lembaga dan pemangku kepentingan lainnya,” tegas Syafruddin Poti.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Provinsi Riau, Ari Danuari, ST, menjelaskan bahwa keterpaduan program dan penggunaan data terintegrasi menjadi kunci agar kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Kepala Bapperida Rohul, Simel Meri, SE, M.Si, didampingi Sekretaris Citra Perdana, ST, MT, menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi forum untuk menyusun strategi penanggulangan kemiskinan secara terpadu dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini juga merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025.
Rakor tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Rohul, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Hadi Zulfadhlan, ST, para kepala OPD, camat, perwakilan BPS, Baznas, DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rokan Hulu berharap pemanfaatan SEPAKAT Bappenas dan DTSEN dapat menghasilkan perencanaan program yang lebih akurat, mulai dari pendataan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Dengan demikian, berbagai program penanggulangan kemiskinan diharapkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Rokan Hulu.****