BEDELAU.COM --Persoalan hukum perdata, pidana hingga sengketa pertanahan menjadi keluhan yang disampaikan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Melalui program HALO Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pelayanan Hukum Gratis, masyarakat mendapat kesempatan berkonsultasi langsung dengan jaksa untuk mengetahui hak dan langkah hukum yang dapat ditempuh.
Layanan konsultasi tersebut dibuka di kawasan Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS, Jalan Jenderal Sudirman, Ahad (8/11/2026).
Sejumlah pengunjung CFD mendatangi stan pelayanan Kejari Pekanbaru untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Tidak hanya persoalan perdata dan pidana, sengketa pertanahan serta berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi materi konsultasi masyarakat.
Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang bertugas memberikan penjelasan, informasi awal, serta arahan mengenai aspek hukum dari setiap persoalan.
Melalui konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan gambaran mengenai hak, kewajiban, dan upaya hukum yang dapat dilakukan sesuai jenis permasalahan dan kewenangan kejaksaan.
Kegiatan bertema "Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani" itu dipimpin Kepala Seksi Datun Kejari Pekanbaru, Hengky Fransiscus Munthe, didampingi jajaran subseksi, para Jaksa Pengacara Negara, serta staf Seksi Datun.
Kepala Kejari Pekanbaru, Marlambson Carel Williams, melalui Plh Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kejaksaan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga akses terhadap informasi hukum agar mereka memahami persoalan yang dihadapi dan mengetahui langkah yang tepat untuk menyikapinya.
"Kami ingin kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum Gratis ini, masyarakat dapat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan memperoleh penjelasan serta informasi awal mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan informasi hukum kepada masyarakat.
Selain konsultasi gratis, Tim Datun juga membagikan brosur berisi informasi program HALO JPN, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, serta berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Konsultasi Tetap Dibuka di Kantor Kejari
Adhi menegaskan, masyarakat tidak harus menunggu kegiatan CFD untuk mendapatkan pelayanan hukum gratis. Warga yang membutuhkan konsultasi maupun informasi hukum dapat datang langsung ke Kantor Kejari Pekanbaru melalui Seksi Datun tanpa dipungut biaya.
Khusus program HALO JPN, masyarakat juga dapat mengakses layanan dengan memindai barcode yang tercantum dalam brosur. Fasilitas tersebut disediakan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan mengakses pelayanan Jaksa Pengacara Negara.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Apabila menghadapi persoalan hukum, silakan datang dan berkonsultasi. Kami berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis," tuturnya.
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, kata Adhi, Kejari Pekanbaru berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pelayanan hukum. Sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kedekatan antara kejaksaan dan masyarakat.*
Sumber: cakaplah.com