Kanal

Tiga Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, DPR Geram Menkes dan Kepala BPOM Mangkir dari Rapat

BEDELAU.COM --Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan DPR RI, geram kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumawati Lukito yang mangkir atau tidak menghadiri panggilan DPR dalam rapat kerja, terkait masalah tiga orang yang meninggal dunia usai menerima vaksinasi menggunakan dosis AstraZeneca.

Ketidakhadiran kedua pejabat penting itu, diketahui para wakil rakyat setelah diungkap langsung oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene yang mengatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, telah mengirimkan surat ke Komisi IX menyatakan berhalangan hadir pada rapat tersebut.

“Ada surat masuk dari Kemenkes yang menyatakan bahwa Menkes di luar kota. Hari ini mereka berada di Denpasar, Bali karena bertepatan dengan pembahasan program kerja dan anggaran Kemenkes tahun anggaran 2022,” ungkap Felly Estelita, Kamis (20/5/2021).

Begitu juga halnya dengan Kepala BPOM ternyata turut mengirimkan surat yang sama. Surat tersebut berisikan permohonan izin dari Penny Lukito karena harus menghadiri pertemuan di luar kota.

"Kepala BPOM juga berkirim surat, bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri pertemuan di luar kota juga," lanjutnya.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini, merespon dengan geram dan murka. Menurutnya ketidakhadiran Menkes Budi dan Kepala BPOM Penny adalah contoh buruk dalam berkontistusi. Terlebih ditengah masalah yang sangat serius dengan meninggalnya tiga orang usai menerima vaksinasi AstraZeneca.

“Ini tradisi yang buruk sepanjang saya menjadi anggota DPR. Ini pengalaman jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstistusi kita. Sekarang sedang ada masalah besar, tiga orang meninggal dunia setelah divaksin AstraZeneca,” ujar Yahya.

Legislator Partai Golkar ini menilai, tidak hadirnya Menkes dan Kepala BPOM bisa berdampak buruk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, keduanya merupakan wakil dari negara.

“Kehadiran Menkes atau Kepala BPOM bukan atas dirinya, tapi mewakili presiden. Ini harus dilaporkan ke presiden. Mereka tidak hadir dengan alasan yang tak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Akibat ketidakhadiran kedua pejabat penting itu, akhirnya agenda rapat kerja tersebut dibatalkan. Komisi IX juga berencana untuk segera memanggil kembali keduanya dalam rapat kerja, pada waktu dekat ini.**

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER