Kanal

Dosen Fekon Unilak Laksanakan Pengabdian tentang Tata Kelola Keuangan Syariah di BMT Islam Abdurab

BEDELAU..COM --Dalam literasi keuangan syariah, dimana nasabah/anggota dari lembaga keuangan syariah, yakni Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) haruslah memiliki pengetahuan (knowledge), keyakinan (konidence), keahlian (skill), Konsumen dan kemampuan lainnya sehingga anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) mampu mengelola keuangan dengan terukur dan terencana. Ketidakmampuan inilah yang menjadi problem dalam pengelolaa keuangan pada Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) yang pada akhirnya dalam setiap mengajukan pembiayaan dan mendapatkan pembiayaan tersebut atau ibarat lainnya mengelola usaha dalam mendapatkan pembiayaan, namun pada kenyataan anggota dilihat habis modal yang diajukan habis pula usahanya, dan itu terus berlanjut.

BMT merupakan kependekan kata Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul mal wat Tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah Baitul mal wat Tamwil (BMT), yaitu balai usaha terpadu yang isinya berintikan bayt almal wa al-tamwil dengan kegiatan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil bawah dan kecil dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya (Abdullah, 2013).



Bersama BMT ini jelas telah melakukan usaha perbaikan ekonomi umat yang selama ini memang membutuhkan peningkatan hidup yang lebih baik dan itu bisa dilakukan dengan mengamalkan ajaran Al-Quran, tentang prinsip tolong-menolong, mendorong kemajuan ekonomi mikro, mendidik umat Islam agar bekerja dengan manajemen yang baik (Zulkifli et al., 2019).

Tim Dosen Fak. Ekonomi Universitas Lancang Kuning yang terdiri dari Idel Waldelmi, Afvan Aquino, Wita Dwika Listihana telah melakukan komunikasi dengan Direktur Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) Islam Abdurab. "Dimana dalam diskusi tersebut yang menjadi cacatan dan harapan dari pengelola BMT, yakni muncul kemandirian dalam pengelolaan pembiayaan oleh anggota dalam mengelola pembiayaan yang anggota dapatkan. Dimana anggota dilihat yang megajukan pembiayaan adalah anggota yang sama dan berulang untuk mengajukan pembiayaan pada Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil), hal ini tentunya menjadi cacatan oleh pengelola BMT, kenapa anggota yang sama selalu mengajukan pembiayaan, hal ini dilihat oleh pengelola seperti ada yang salah dalam pengelolaan keuangannya, dimana pembiayaan yang diajukan banyak yang digunakan untuk rutinitas usaha dan lainnya". Tutur Idel Waldelmi.

"Dengan adanya pelatihan tata kelola keuangan pada Anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) merupakan salah satu cara yang efektif untuk membantu meningkatkan kinerja keuangan bagi anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil). (Ramli et al., n.d.) Pelatihan dapat memberikan perubahan yang nyata, memfasilitasi dan memungkinkan koperasi untuk tumbuh, memperluas dan mengembangkan kemampuan khususnya dibidang tata kelola keuangan secara syariah bagi anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil)". Ujar Idel Waldelmi.

Berdasarkan dari studi pendahuluan yang telah dilakukan tim Dosen Fak. Ekonomi Universitas Lancang Kuning yang terdiri dari Idel Waldelmi, Afvan Aquino, Wita Dwika Listihana dengan pendekatan dari berbagai kajian teori dan komunikasi serta hasil penelitian yang telah dilakukan, maka pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang akan dilaksanakan oleh tim dosen ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) dalam mengelola keuangan yang lebih. Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil) memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi besar dan memiliki daya saing. Salah seorang tim dosen tersebut Idel Waldelmi mengatakan "diperlukan pelatihan tata kelola keuangan syariah pada anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil). Hal tersebut dapat menjadi acuhan untuk tim pelaksana memaparkan PKM PKM Tata kelola keuangan syariah pada anggota Koperasi Syariah/BMT (baitul maal wat tan wil)". Kata Idel Waldelmi.

Kata Idel Waldelmi lagi "hasil dari PKM ini diharapkan dapat membawa perubahan bagi anggota BMT /Koperasi Syariah yang tidak lagi mengalokasikan dana pada kegiatan penganggaran yang tidak menguntungkan, sehingga segala kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran akan terencana dengan baik dan mampu mempertimbangkan alokasi pendanaan yang bisa memaksimalkan keuntungan antara anggota BMT dan Pengelola BMT/Koperasi syariah".

Lebih lanjut Idel Waldelmi menjelaskan "berdasarkan araham dari narasumber dari tata kelola keuangan syariah pada anggota BMT didapatkan penting pengelolaan dari keuangan tersebut agar uang yang ada baik itu didapatkan dari pembiayaan yang diajukan ataupun uang yang sifatnya pribadi agar dikelola dengan baik dan terencana. Adapun diawal materi disampaikan penting penerapan/adanya 6 (enam) prinsip dalam pengelola keuangan tersebut, prinsip yang dimaksud, yakni : (a) Masuk Islam secara Kaffah (menyeluruh) Surat Al Baqarah ayat 208 yang menyatakan “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(b) Tolong menolong dalam kebaikan dan takwa (Ta’wun) sebagaimana dijelaskan dalam al quran surat Al maidah ayat 2, “dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (c) Strategic thinking, berpikir dan berbuat untuk akhirat, sebagaimana dalam al quran al Hasr ayat 18, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(d) Change Ourself First Ubah Diri Kita Dahulu, sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Ar Rad ayat 11, Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, (e) Jihad Mencari Keridhaan Allah Swt , sebagaimana dijlelaskan dalam Al Quran Surat Al angkabut ayat 69, Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik, dan (f) Menolong Agama Allah Allah, Menolong & Meneguhkan Kedudukan Kita, sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran Surat Muhammad ayat 7, Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". Ungkap Idel Waldelmi mengutip ayat suci Al Qur'an.

Selanjutnya Idel Waldelmi mengungkapkan "berdasarkan data yang telah dibahas pada hasil dan pembahasan yang diungkapkan di atas, dapat ditarik sebuah kesimpulan yang menyatakan bahwasanya Tata Kelola Keuangan Syariah pada Anggota BMT Islam Abdurrab sebagai berikut : (1) Tingkat pengetahuan anggota BMT terhadap tata kelola keuangan syariah perlu untuk senantiasa di tingkatkan dari segi pengetahuan, hal ini terungkap dari sebaran kuesioner free test, didapatkan data akan tingkat pengetahuan anggota BMT akan pengelolan keuangan syariah dan setelah diadakan penjelasan dari narasumbera akan pengelolaan keuangan, dari sebaran kuesioner post test yang menyatakan terjadinya peningkatan pengetahuan yang sangat berarti bagi anggota akan pentingnya pengetahuan akan pengelolaan keuangan syariah bagi anggota. (2) Pemahaman anggota BMT terhadap tata kelola keuangan syariah perlu untuk senantiasa ditingkatkan dari segi pemahaman, hal ini terungkap dari sebaran kuesioner free test, masih ada anggota BMT yang belum memahami dengan baik, akan pemahaman akan pentingnya pengelolaan keuangan secara syariah dan setelah diadakan penjelasan dari narasumber, dari sebaran kuesioner post test yang menyatakan terjadinya peningkatan pemahaman yang sangat berarti bagi anggota BMT akan pentingnya penerapan tata kelola keuangan syariah di dalam kehidupan anggota BMT dan masyarakat pada umumnya". Ungkap Idel Waldelmi.

"Pada point pelaksanan atau penerapan dari tata kelola keuangan secara syariah oleh anggota BMT secara keseluruhan menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan dalam kehidupan anggota, hal ini dilihat dari sebaran kuesoner yang menyatakan akan menerapkan. Hal ini juga tidak lepas upaya pengelola BMT, agar berupaya berada naungan nilai syariah". Tutur Idel Waldemi tutupnya. (Ld)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER