Kanal

Terkait Informasi Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris di Kelurahan Damon

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Terkait simpang siurnya informasi yang menjelaskan adanya permohonan surat keterangan ahli waris di Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Lurah Damon Siti Nikmatul Fitri mengklarifikasi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada salah seorang warga berdomisili di Anambas, Minggu (11/9/2022).

Klarifikasi ini ditujukan kepada seorang warga kelurahan damon, yang hendak mengurus surat keterangan ahli waris. Sejatinya, yang bersangkutan tidak ngamuk-ngamuk, seperti yang diartikan dalam pemberitaan. Hanya saja, ibu tersebut sedikit emosi, karena pihak kelurahan tidak bisa mengeluarkan surat yang diinginkannya. Sementara, warga tersebut sifanya hanya berkunjung ke Bengkalis, karena domisili dan kerjanya di Anambas. Sesuai didentitas, yang permohonannya diajukan ke Lurah Damon.

“Mungkin sedikit perlu saya klarifikasi disini, jika soal pengurusan surat keterangan ahli waris di Kelurahan Damon, disitu memang ada warga kita yang datang untuk mengurus surat keterangan ahli waris. Namun, KK dan KTP beliau bukan dari Kelurahan Damon. Beliau tidak ngamuk, hanya sedikit emosi, tapi setelah diberi pemahaman serta pengertian dan pihak pengurus pun bisa menerima, kami mohon maaf jika ada hal-hal yang barangkali menyinggung soal yang tidak berkenan kepada warga tersebut,”kata Siti Nikmatul Fitri menyikapi pemberitaan Bedelau.com berjudul, soal surat keterangan ahli waris : Lurah Damon Konsultasi ke Pengadilan Agama, Ini Hasil Konsultasinya.(ra)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER