Kanal

Unilak Selenggarakan Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI MBKM, Ini Harapan Rektor Unilak Dr Junaidi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (Unilak) menaja lokakarya penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Merdeka Belajar Kampus Merdeka(MBKM), pada hari kedua kegiatan, Kamis 27 Oktober 2022 menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Padang Dr Muhammad Adri.SPd,MT.

Tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi perguruan tinggi, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Luarannya untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Hari kedua pelaksanaan lokakarya dihadiri oleh Rektor Unilak Dr Junaidi,SS M.Hum sebagai moderator yaitu Kepala BPM Unilak Bayu Febriadi, M.Kom. Dengan peserta sebanyak 35 orang, dari dosen, Kepala Biro Akademik, Kaprodi, dan tim penjaminan mutu unibersitas dan Fakultas.

Dr Junaidi mengucapkan selamat datang kepada Dr Muhammad Adri di Unilak, beberapa bulan lalu kami telah hadir di UNP, itu juga dalam rangka program MBKM, dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Implikasi Unilak meraih hibah MBKM maka banyak kegiatan yang harus dilakukan Unilak, satu diantaranya adalah terkait SPMI(Sistem Penjaminan Mutu Internal). Dan saya baru pulang dari Maluku Utara, itu juga dalam program MBKM dengan Universitas Halmahera.

" Dari kegiatan lokakarya selama dua hari ini tentunya kita mendapatkan luaran yang baik dalam SPMI, saya berharap BPM Unilak untuk dapat terus melakukan koordinasi dengan dosen dosen di fakultas, dan Unit Penjaminan Mutu di Fakultas, sehingga jika ada persoalan di lapangan dapat dengan cepat diberikan solusi " ujar Dr Junaidi.

Sementara itu Dr Muhammad Adri.SPd,MT menyebutkan filosofi program MBKM bersifat sukarela ini yang perlu kita pahami bersama, mahasiswa itu memiliki hak untuk memilih secara sukarela mengikuti program MBKM sehingga. Dalam pelaksanaanya dosen tidak bisa memisahkan antara mahasiswa reguler dan mahasiswa MBKM. Dan ini banyak salah terjemahan di perguruan tinggi, sehingga seolah-olah kita memisahkan antara reguler dan mahasiswa MBKM.

"Jika terjadi pemisahan maka kita tidak bisa memaksimalkan layanan kepada mahasiwa. Di UNP kita tidak ada perlakukan perbedaan akademik antara mahasiswa yang mengambil porgram MBKM maupun mahasiswa reguler. Disini kami akan urung ide(berbagi ide) pengalaman di UNP hal hal yang positif bisa diadopsi di Unilak.

Pelaksanaan lokakarya berlangsung dengan sesi tanya jawab, beberapa dosen Unilak menanyakan bagaimana pengalaman UNP dalam menjalan program MBKM baik program magang mahasiswa, penyesuaian SKS, dan dalam penyusunan dokumen SPMI dll.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER