Kanal

Dukung Program Bermasa, Sosialisasi dan Seminar yang Ditaja PWI Bengkalis Sukses Terselenggara

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Dua agenda dan program edukasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, sukses terselenggara, Jumat (16/12/2022).

Program kegiatan pertama, Kamis 15 November 2022 lalu, melalui sosialisasi undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 dan optimalisasi website desa dalam mendukung program bermasa. Kegiatan dihadiri seluruh desa-desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

Agenda kegiatan itu, secara resmi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bengkalis Johansyah Syafri.

Acara sosialisasi ini berlangsung di Gedung Daerah Datuk Sri Laksamana, Kamis  (15/12/2022). Menghadirkan empat narasumber yaitu Plt. Kepala PMD Bengkalis H Ismail, LBH PWI Bengkalis Sukardi, Advokat Helmi Syahrizal dan pegiat IT Babam Suryaman.

Di hari yang berbeda, Jumat (16/12/2022) digelar kegiatan Seminar Memahami Cyber Dalam Konteks Media Massa dan Media Sosial Bagi Generasi Milenial (Saring Sebelum Sharing). Kegiatan dibuka Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat Andris Wasono.

Kegiatan itu turut dihadiri pemateri (narasumber) Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno, sementara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis diwakili Kasubsi Sosial Politik Kejari Bengkalis James Naibaho,

Mengusung tema "Saring sebelum sharing", kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, dihadiri para siswa-siswa SMA sederajat dan Perguruan Tinggi (PT) di Bengkalis.

Adapun sasarannya adalah generasi milenial Negeri Junjungan. Peserta merupakan perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi dan sejumlah pelajar yang ada di Pulau Bengkalis.

Dalam pidatonya, Andris mengajak generasi milenial agar lebih hati-hati saat berselancar di dunia siber. Khususnya saat menggunakan media sosial dan media massa.

Saat ini, tingkat penggunaan media sosial dan internet sangatlah tinggi, tetapi literasi digital masyarakat sangatlah rendah.

"Lihat dan pelajari dulu apa informasi apa yang akan kita bagikan. Jangan sampai informasi di dunia maya yang telah dishare atau dibagikan itu bermuatan informasi bohong atau hoaks," pesannya.

Jangan sampai gara-gara salah bermedia sosial, kita terjerat kasus hukum sebab melanggar Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Bengkalis diwakili Sekretaris, Agustiawan dalam sambutannya menyebutkan bahwa seminar ini dilaksanakan guna mengedukasi para generasi milenial untuk tepat menggunakan teknologi digital.

Antusiasme para peserta terlihat besar, terutama ketika para narasumber memaparkan materi seputar pentingnya bijak berselancar di dunia siber.(ra)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER