Bapaslon Walikota Pekanbaru, Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution dan Dastrayani Bibra (foto: cakaplah.com)
BEDELAU.COM --Bakal pasangan bakal calon (bapaslon) Walikota Pekanbaru, Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution dan Dastrayani Bibra telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk maju dalam Pilwako Pekanbaru.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Pekanbaru, Muhammad Rifqy Fahlevi, mengungkapkan bahwa berkas kelengkapan pasangan dengan tagline PATEN, telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Pekanbaru.
"Alhamdulillah, semua berkas pasangan Edy Nasution dan Dastrayani Bibra sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Kini kami hanya tinggal menunggu hasil verifikasi 13 September mendatang," ujar Rifqy, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tim Pemenangan pasangan calon tersebut, Ahad (8/9/2024) malam.
Rifqy juga menambahkan bahwa dari lima bakal calon, pasangan Edy Nasution - Bibra menjadi yang pertama melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.
Sebelumnya Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, menjelaskan lima pasangan balon Walikota yang belum melengkapi persyaratan administrasi. Pihaknya telah memberikan waktu tiga hari bagi para calon untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap.
"Status dari lima pasangan calon saat ini belum memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu tiga hari untuk melengkapi berkas yang masih kurang," ujar Raga, Sabtu (7/9/2024) lalu.
Sumber: cakaplah,com