Polsek Rengat Barat Tangkap Lima Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit yang Positif Gunakan Narkoba

Ahad, 15 September 2024

Polsek Rengat Barat Tangkap Lima Pelaku Pencurian (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Lima pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat. Tidak hanya terlibat dalam kasus pencurian, kelima pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine.

Para pelaku yang teridentifikasi adalah SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58). Mereka ditangkap setelah aksi pencurian di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Talang Jerinjing terungkap pada Jumat malam, 13 September 2024.

"Kelima pelaku berhasil kami amankan saat sedang mencuri buah kelapa sawit. Setelah diamankan, dilakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan sabu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (15/9/2024).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan karyawan perusahaan yang melihat aktivitas mencurigakan di area perkebunan. Sekitar pukul 21.36 WIB, pihak keamanan perusahaan berhasil menangkap para pelaku yang sedang mengangkut TBS menggunakan sepeda motor dan langsung menyerahkan mereka kepada Polsek Rengat Barat.

Aiptu Misran menambahkan bahwa semakin banyak kasus pencurian di wilayah tersebut yang melibatkan pelaku pengguna narkoba, memperkuat dugaan adanya hubungan erat antara penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.

"Pencurian yang melibatkan pelaku pengguna narkoba semakin sering terjadi. Oleh karena itu, tes urine menjadi bagian penting dari prosedur pengamanan," jelasnya.

Polres Inhu kini semakin gencar memerangi kejahatan yang melibatkan narkoba, mengingat dampak merusaknya terhadap masyarakat. "Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku, terutama yang terkait dengan narkoba, karena efeknya sangat merusak bagi pelaku dan lingkungan sekitarnya," tambah Misran.

Dalam kesempatan tersebut, Misran juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya ini. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Rengat Barat dan akan diproses sesuai hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian, serta menghadapi hukuman tambahan terkait penyalahgunaan narkotika.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com