Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa

Rabu, 24 Maret 2021

PENGHARGAAN : Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan plakat penghargaan kepada Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, baru-baru ini di Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Bupati Bengkalis Kasmarni membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Hotel Surya Duri, Rabu (24/3/2021).

Pelaksanaan sosialisasi tersebut ditaja oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.  Bupati Kasmarni mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, mengigat sosialisasi ini memiliki makna penting guna menyamakan persepsi terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga para kepala perangkat daerah dan pejabat pembuat komitmen dapat memahami atau melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Kasmarni.

Mantan Camat Pinggir ini menjelaskan, sosialiasi yang diselenggarakan bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden  (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2021.

“Kepada seluruh pejabat kepala perangkat daerah dan pejabat pembuat komitmen, diminta untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kemudian pengadaan barang/jasa harus melalui sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau di Aplikasi SIRUP, ”katanya.

Lebih lanjut dikatakan Kasmarni, Pemkab Bengkalis turut mengingatkan dan menekankan kepada seluruh kegiatan/proyek yang gagal  lelang tahun 2020, untuk segerakan dilakukan pelelangan pada tahun ini.

“Kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta turun langsung kelapangan guna meninjau pelaksana kegiatan masing-masing perangkat daerah,” tegas Kasmarni dihadapan peserta.

Turut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Asisten II Bengkalis H. Heri Indra Putra serta sejumlah Kepala PD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan barang tamu undangan lainnya.(kr)