Direskrim Polda Riau Kombes Pol Nasriadi (tengah) menyampaikan perkembangan kasus korupsi SPPD fiktif.
BEDELAU.COM --Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau masih dalam proses penghitungan.
Hasil sementara kerugian negara dalam kasus rasuah itu sebesar Rp 130 miliar.
“Penentuan tersangka kasus korupsi harus ada perhitungan kerugian negara yang final. Ini kan belum final,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Nasriadi, nantinya setelah ada nilai kerugian negara bersifat final, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Artinya sudah dihitung semua dari awal sampai akhir, baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tuturnya.
Nasriadi mengimbau penerima aliran dana korupsi ini, untuk dapat mengembalikan uang negara tersebut.
“Saya ingatkan kepada mereka, siapa pun dia yang menikmati hasil korupsi agar segera mengembalikannya, baik itu di internal maupun eksternal Sekretariat DPRD Riau,” tegas Nasriadi,
Nasriadi bahkan mengancam akan menindak tegas terhadap mereka yang tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang negara yang mereka kuasai atau sudah dinikmati itu.
“Kita akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak beriktikad baik mengembalikan uang negara tersebut, berarti kami anggap bagian dari pelaku tindak pidana korupsi, dengan turut serta, turut membantu dan sebagainya,” beber Nasriadi.
“Yang belum mengembalikan kita akan proses lanjut,” imbuh perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu.
Dalam kasus ini, ada sejumlah temuan yang didapat penyidik.
Di antaranya ada puluhan ribu transaksi menginap di hotel dan tiket pesawat yang ternyata fiktif dalam tahun anggaran 2020 dan 2021.
Nasriadi menuturkan, tim penyidik bersama BPKP Riau telah melakukan pengecekan di sejumlah hotel yang ada di Sumatera Barat (Sumbar), Jambi dan Sumatera Utara.
Jumlah total hotel yang dicek, yakni 66 hotel. Berdasarkan data yang didapat, jumlah pelaksana kegiatan mencapai 1.166 orang.
“Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744. Di mana riil hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif,” jelas Nasriadi.
Begitu pun dengan hasil pengecekan di tiga maskapai penerbangan. Antara lain PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Total ada 40.015 tiket pesawat, yang riil hanya 1.911, dan 38.104 adalah fiktif,” ungkap Nasriadi. (*)
Sumber: Lamanriau.com