Waduh, Tunda Bayar Proyek di PUPR Riau Capai Rp382 Miliar

Kamis, 09 Januari 2025

Manahara Napitupulu, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Ternyata, tunda bayar proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau tahun 2024 mencapai lebih dari Rp382 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Riau dan PUPR PKPP pada Kamis (9/1/2025). "Dari RDP tadi, kami mendapat informasi total tunda bayar mencapai Rp382 miliar lebih," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu.

Manahara merinci beberapa bidang yang terdampak tunda bayar tersebut diantaranya Bidang Cipta Karya mencatatkan Rp70,9 miliar, Bina Marga Rp181,3 miliar, Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rp17,6 miliar, serta bidang Sumber Daya Air (SDA) Rp5,9 miliar. "Termasuk juga di UPTD dan sekretariat Dinas PUPR PKPP Riau," tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, rencananya ada dua opsi yang bisa ditempuh. Pertama, pembayaran akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kedua, Pemprov Riau bisa menggeser anggaran sebagaimana diatur oleh undang-undang.

"Pemprov dapat menggunakan mekanisme pergeseran anggaran untuk mengakomodir kegiatan yang belum dibayarkan. Nantinya, laporan akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Riau," jelas Manahara.

Manahara juga mengungkapkan bahwa pekerjaan yang belum dibayarkan mayoritas berasal dari kontraktor kecil. "Kontraktor kecil ini yang sangat terdampak. Jika dibayar di akhir tahun 2025, mereka pasti kesulitan. Kalau kontraktor besar mungkin masih bisa dimaklumi," ujarnya.

Meski demikian, penyebab utama kekurangan anggaran ini masih menjadi tanda tanya. "Komisi IV belum mendapatkan informasi pasti terkait alasan kekurangan anggaran ini. Nantinya, Komisi III atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mendalami hal ini untuk mencari tahu penyebabnya," tutup politisi Demokrat tersebut. **

 

 

 

Sumber: Goriau.com