Bulan Puasa, Kapolda Riau Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional

Sabtu, 01 Maret 2025

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di wilayah Riau dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di wilayah Riau dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Ia telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk memastikan kebijakan ini diterapkan guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbaru khususnya dan seluruh Kapolres untuk mengajak kepala daerah terpilih dan seluruh stakeholder agar semua THM tidak beraktivitas. Termasuk hotel yang ada tempat hiburan nyanyi-nyanyi dan lainnya. Saya minta itu ditutup,” ujar Iqbal di Pekanbaru.

Kapolda juga mengimbau seluruh masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim, untuk menghormati bulan suci ini dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kepada semua masyarakat Riau, diingatkan untuk menghormati bulan Ramadhan baik yang muslim dan nonmuslim. Bantu kami agar pemeliharaan Kamtibmas terwujud,” lanjutnya.

Iqbal berharap Ramadhan di Riau dapat berjalan dengan kondusif dan aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan keamanan.

“Kita berharap Ramadhan di provinsi Riau berjalan kondusif, aman dan InsyaAllah khusyuk sehingga gangguan keamanan terminimalisir,” tutupnya.

 

 

Sumber: SM News.com