Pelaporan SPT di Layanan Asistensi Fakultas Ekonomi Unilak Meningkat

Senin, 05 April 2021

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Batas Waktu Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) telah berakhir 31 Maret lalu. Di tahun 2021 jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT pada layanan Asisten di gedung Tax Center Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Lancang Kuning (Unilak) meningkat pesat.

Menurut Sekretaris Tax Center Fekon Unilak Serly Novianty, SE. MM, Ak menyebutkan, tahun 2021 jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT di layanan asistensi di Fekon meningkat.

"Sampai hari terakhir (31 Maret) sebanyak 354 wajib pajak melaporkan SPT, layanan  asistensi di Fekon Unilak telah dimulai sejak Februari lalu yang dibuka oleh rektor Unilak,"

Dijelaskan Serly, antusiasme masyarakat terhadap pelaporan SPT cukup tinggi apalagi di hari hari terakhir. Mereka sangat terbantu dengan adanya relawan pajak di Unilak,  dan puas atas layanan yang diberikan.

"Selain dosen dan pegawai Unilak, masyarakat sekitar Rumbai juga melakukan pelaporan SPT di Fekon Unilak. Selama pelaporan, Fekon Unilak juga melibatkan mahasiswa/i sebagai relawan pajak, ada 20 relawan yang membantu, mereka dari prodi akutansi dan manajemen Fekon  Unilak, kami juga mengucapkan  terima kasih kepada KPP Pratama Pekanbaru." ujar Serly.

Sebelumnya, mahasiswa relawan pajak  telah dilakukan seleksi dan pelatihan yang diberikan oleh KPP Pratama Pekanbaru. Dan layanan pendampingan SPT di Fekon Unilak telah berlangsung sejak tiga tahun. (Rilis)