Apes, Motor Curian Dicuri, Pelaku Diamankan Polsek Peranap di Sumut

Sabtu, 10 Mei 2025

BEDELAU.COM --Kerja keras dan pantang menyerah ditunjukkan jajaran Polsek Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Mereka berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang kabur hingga ke Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku, berinisial MS alias Martogi (22), warga Serdang Bedagai, diamankan di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja cepat tim reskrim Polsek Peranap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yusmar.

"Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumatera Utara dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan," kata Aiptu Misran kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Kasus pencurian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Beni Ramadani. Ia kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC pada 28 April 2025 saat sedang bekerja di PT Era Perkasa Mining.

Saat itu, motor diparkir di depan warung milik rekannya, namun keesokan paginya sudah raib.

Laporan kehilangan baru diterima Polsek Peranap pada 3 Mei 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas mengarah pada pelaku berinisial MS yang merupakan warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, tim langsung menuju Tebing Tinggi. Pelaku akhirnya ditemukan di tengah keramaian pasar malam," jelas Aiptu Misran.

Saat diinterogasi, Martogi mengaku mencuri motor tersebut dan langsung membawanya ke arah Tebing Tinggi.

Namun di tengah perjalanan, ia sempat tertidur di sebuah masjid di Kecamatan Aek Kanopan, dan ketika terbangun, motor curian itu justru telah hilang.

Meski barang bukti utama berupa sepeda motor belum ditemukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti lain seperti helm milik korban, sepatu safety, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga terus berupaya menemukan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku," tambah Aiptu Misran.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 23 juta.

"Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum," tutup Misran.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com