Judi online. Foto: Dok SM News
BEDELAU.COM --Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 1.066.000 pemain judi online di Indonesia pada Januari-Maret atau kuartal pertama 2025. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 71 persen pemain judi berasal dari golongan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Jadi 71 persen itu adalah saudara kita yang sebenarnya penghasilannya dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” kata Ivan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).
Secara usia, pemain terbanyak ada di rentang 20-30 tahun dengan jumlah 396 ribu orang. Disusul usia 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang. Sisanya pemain dengan beragam rentang usia lainnya.
Ivan mengatakan, 1.066.000 pemain judi online itu melakukan deposit dana sebesar Rp 6 triliun pada kuartal pertama 2025. Jumlah deposit itu lebih sedikit dari periode yang sama 2024 yakni sebesar Rp 15 triliun.
Adapun, PPATK mencatat Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia pada Januari-Maret atau kuartal pertama 2025. Jawa Barat bertahan di peringkat pertama sejak 2023 lalu. Sementara itu, Provinsi Jakarta berada di peringkat kedua, disusul Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Sumber: SM News.com