Ilham Muhammad Yasir, foto: cakaplah.com
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) Ilham Muhammad Yasir menyatakan sikap tegasnya terhadap berbagai bentuk pelanggaran kode etik prilaku yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu.
Ia mendorong semua pihak untuk speak up ke publik yang mengetahui atau mengalami langsung tindakan tidak terpuji dalam proses pemilu, kemudian memberanikan diri bicara ke publik dan melaporkannya secara resmi.
Pasca pemilu dan pilkada 2024, banyak peserta yang bercerita dan mengungkapkan kecurangan-kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara langsung kepadanya. Ilham mengapresiasi dan selalu menyarankan untuk terlebih dulu pengumpulkan bukti-bukti formiil dan materiil sebelum lebih lanjut mengambil langkah pelaporan.
"Saya mengajak siapa pun, baik peserta pemilu, penyelenggara di internal, maupun masyarakat umum, untuk berani speak up. Prilaku culas dan tidak berintegritas dari penyelenggara pemilu, apakah itu di KPU atau Bawaslu, harus diungkap dan dilaporkan,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi Riau ini, Jumat (17/5/2025).
Ia menegaskan, ruang pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik sangat terbuka, terutama melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia memberikan tips celah bahwa DKPP tidak mengenal batas waktu dalam menangani pelanggaran etik (kadaluwarsa). Selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai penyelenggara tindakan culasnya selama menjadi penyelenggara bisa dilaporkan di DKPP.
“Jejak dosa-dosa masa lalu dari para penyelenggara bisa dan sah untuk diadili etiknya di DKPP. Tidak ada alasan untuk diam. Integritas pemilu adalah milik bersama dan harus dijaga oleh semua elemen,” tegasnya.
Sebagai orang yang pernah dua kali menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, Ilham menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam upaya pengungkapan kasus-kasus dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
“Saya siap membantu dan mendampingi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik. Termasuk dalam proses penyusunan dokumen laporan ke DKPP. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai warga negara yang peduli terhadap kualitas demokrasi,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh koleganya di KPU Provinsi Riau Firdaus 2019 - 2024, yang melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan anggota Bawaslu Kuantan Singingi. Menurut Ilham, tindakan seperti itu adalah contoh keberanian moral yang layak diteladani.
"Keberanian seperti itu sangat penting. Demokrasi kita tidak akan sehat jika kita membiarkan penyelenggara yang melanggar tetap duduk dan menjalankan tugasnya seolah tidak pernah ada persoalan,” tutupnya.
Sumber: cakaplah.com