Komisi I DPRD Pekanbaru Gerebek Karaoke Ilegal dan Sarang Prostitusi, foto: Riauaktual.com
BEDELAU.COM --Komitmen Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam dan menekan praktik prostitusi kembali dibuktikan lewat inspeksi mendadak (sidak) lanjutan pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Setelah sehari sebelumnya menyasar tempat hiburan berkelas seperti Live House dan D’Poin, kali ini fokus sidak bergeser ke karaoke berskala kecil di ruko-ruko serta kawasan kumuh yang diduga menjadi pusat prostitusi terselubung.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I Aidil Amri, serta anggota Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Firman.
Turut bergabung dalam tim, personel dari Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, DPMPTSP, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
Setelah melakukan koordinasi internal di Gedung DPRD, tim langsung bergerak menuju Keyza Karaoke di Jalan Nangka. Di lokasi ini, terungkap bahwa usaha karaoke tersebut tidak mengantongi izin usaha yang sah.
"Ini pelanggaran serius. Tidak ada kompromi bagi tempat usaha yang beroperasi tanpa legalitas. Akan kami rekomendasikan untuk ditindak tegas," tegas Robin Eduar saat berada di lokasi.
Selanjutnya, tim melanjutkan sidak ke kawasan Jalan Arengka II. Di sini, kondisi yang ditemukan jauh lebih memprihatinkan. Tim menemukan sejumlah bangunan liar yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi.
Alat kontrasepsi bekas berserakan di lantai, menguatkan dugaan tersebut. Tak hanya itu, lima perempuan diamankan, sebagian tidak memiliki kartu identitas, dan beberapa diduga masih di bawah umur.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. Pekanbaru tak boleh menjadi ladang subur untuk eksploitasi," kata Robin.
Sidak berlanjut ke kawasan Jundul Lama, wilayah yang kerap disebut-sebut sebagai salah satu titik hitam praktik prostitusi di tengah kota. Namun kehadiran tim tampaknya telah bocor.
Saat tim masuk ke lokasi, lampu rumah padam serentak, dan perempuan-perempuan yang biasa mangkal terlihat berlarian masuk ke rumah dan mengunci pintu rapat-rapat.
Meski demikian, tim masih berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan lanjutan.
Robin menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait terhadap keberadaan tempat hiburan ilegal dan kawasan rawan sosial tersebut. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah kota.
"Kami minta seluruh tempat usaha ilegal, khususnya karaoke tanpa izin, ditutup. Bangunan liar yang digunakan sebagai tempat prostitusi harus dibongkar. Kawasan seperti Jundul Lama harus ditertibkan menyeluruh," tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas kota. Robin juga meminta agar aparat penegak hukum dan dinas-dinas teknis bekerja lebih proaktif.
"Pekanbaru bukan kota tanpa aturan. Kita harus bersatu menjaga agar kota ini tidak jatuh lebih dalam dalam kubangan praktik gelap yang merusak generasi muda," tutup Robin Eduar.
Sumber: Riauaktual.com