Satreskrim dan Tim RAGA Polres Kuansing Bekuk Penambang dan Penadah Emas Ilegal

Jumat, 06 Juni 2025

Satreskrim bersama Tim RAGA Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan PETI dan penadahan hasil tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing, Kamis (5/6/2025)., foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim RAGA Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penadahan hasil tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing, Kamis (5/6/2025).

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tertanggal 5 Juni 2025. Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni J (33), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal. S (51), warga Desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, diduga sebagai penambang tanpa izin.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kompor gas minyak, tabung gas LPG, selang gas, penjepit besi, tembikar, pompa, tabung minyak warna oranye, pentolan emas, timbangan digital, mancis, dan uang tunai sebesar Rp40.354.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kuansing. Selain melanggar hukum dan merugikan negara, PETI juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegas AKP Shilton.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui praktik semacam itu.

 

 

Sumber: Riauaktual.com