Koperasi Guna Karya Sejahtera Panen Sawit di Kawasan Hutan Yang Disegel Satgas PKH

Rabu, 02 Juli 2025

Ketua Ampuh Prigus Pendra memperlihatkan papan segel di atas lahan koperasi Guna Karya Sejahtera, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Koperasi Guna Karya Sejahtera (GKS) diam-diam masih bebas melakukan aktivitas di lahan sawit yang  telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Mereka tetap panen di lahan sawit meski telah disegel.

Tanpa penjagaan yang ketat, plang segel PKH yang terpajang di lokasi perkebunan tersebut tak lebih seperti monumen belaka. Hanya terpajang indah di kawasan hutan tersebut.

Hal itu terlihat dengan banyaknya truk-truk pengangkut buah yang keluar dengan bak dipenuhi tandan buah segar sawit (TBS) dari lahan hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu. 

"Tadi pagi kami sudah melakukan investigasi langsung kelapangan, kami punya data, ada belasan mobil yang keluar membawa tandan buah segar setiap harinya dari lokasi perkebunan kawasan hutan yang telah disegel negara tersebut. Koperasi Guna Karya Sejahtera ini seolah-olah tidak menghormati hukum, tidak menghormati satgas PKH dan negara. Kami tentunya sangat mendukung agar aparat hukum melakukan tindakan tegas," ujar Kordinator Alians Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh) Prigus Pendra di Teluk Kuantan, Rabu (2/7/2025).

Ia menduga, buah dari lahan yang disegel Satgas PKH beberapa bulan lalu itu dijual ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kuansing.

Untuk diketahui, Koperasi Guna Karya Sejahtera yang menguasai lahan 456 hektare dan terafiliasi dengan sejumlah mafia tanah yang menggarap ribuan hektar kawasan hutan di lokasi tersebut. 

Lahan tersebut disebut-sebut berada dalam kawasan hutan HPT Lipai Siabu yang mencakup Desa Serosah, Sumpu, Inuman, Koto Kombu dan Desa Tanjung Medang.

"Kami mendukung aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas di kawasan hutan tersebut," tegasnya.

Menurut Prigus, pihaknya berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada aparat hukum untuk menindak tegas aktivitas di kawasan hutan di wilayah Kuansing. 

"Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moral kami kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap mafia lahan kawasan hutan di Kuansing,” tutup Prigus.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com