BEDELAU.COM --Ratusan THL non-database yang melapor ke Walikota Pekanbaru Agung Nugroho atas menyetor puluhan juta rupiah untuk bisa bekerja di RSD Madani yang sekarang diberhentikan, mengungkap sejumlah nama yang menerima setoran mereka.
Dalam penuturannya, para THL banyak menyebut nama, bahkan dari menyetor ke sesama THL yang duluan bekerja di RSD Madani sampai menyetor ke beberapa pejabat aktif di RSD Madani.
Bahkan, kebanyakan dari para THL menyetor ke sesama THL kemudian menemui pejabatnya.
Salah satu nama yang paling banyak disebut adalah berinisial R.
"Saya setor ke Pak R, Rp 35 juta," kata salah seorang THL di hadapan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho kemarin.
Diduga yang dimaksudkan oleh para THL adalah RM yang saat ini menjabat sebagai Kabid Sumber Daya Informasi, RSD Madani Dinkes Pekanbaru.
Selain nama R, para THL ada juga menyebut beberapa nama pejabat lainnya, hingga nama THL di lingkungan RSD Madani untuk menyetorkan sejumlah uang mulai dari Rp 15 juta sampai tertinggi Rp 50 juta untuk bisa bekerja.
Para THL tersebut mengaku bahwa di antara mereka yang diberhentikan, sudah bekerja 1 tahun dan ada juga yang 3 tahun atau lebih.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan akan menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Sebelumnya, ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non-database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RS tersebut.
“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).
Agung juga mengungkap dugaan praktik percaloan yang melibatkan pejabat aktif dan mantan pejabat di RS Madani. Bahkan, disebut-sebut nama mantan Direktur RS, Arnaldo. Ia menegaskan akan membenahi sistem rekrutmen agar lebih bersih dan transparan.
“Pemerintah harus hadir, dan hari ini saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya tidak ingin sistem kepegawaian tercemar praktik curang. Pekanbaru harus jadi rumah yang adil dan bermartabat,” ucap Agung.
Diberitakan sebelumnya, ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RS) Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai.
Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Para THL ini bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Walikota Agung usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sekitar 300 THL RS Madani tidak tercatat dalam database kepegawaian resmi.
Karena itu, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang. Sementara itu, ada 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah masuk database dan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani, terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.
Meski tidak diperpanjang di RS Madani, Agung memastikan bahwa para pegawai non-database tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, atau unit pelayanan publik lainnya.
"Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat," kata Agung.
Sumber: cakaplah.com