Ditemukan Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru, DPRD Riau Desak Sidak Rutin

Senin, 28 Juli 2025

BEDELAU.COM --Komisi II DPRD Riau meminta praktik pengoplosan beras Bulog oleh pengusaha tidak terjadi lagi di Riau. 

Hal ini menanggapi pengungkapan kasus oplos beras subsidi SPHP oleh Direktorat Reskrimsus Polda Riau, dengan terduga pelaku di Kota Pekanbaru.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya dari Komisi II bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah turun langsung ke Bulog untuk melakukan koordinasi.

"Kemarin Komisi II bersama Disperindag telah turun melakukan koordinasi dengan Bulog, meski hasilnya belum kami terima," ujar Androy, Senin (28/7/2025).

Dirinya berharap tidak ada lagi pelaku lain melakukan tindakan yang sama dan merugikan masyarakat. Ia juga berharap Kapolda Riau terus melakukan sidak dengan jajaran terkait beras oplosan.

"Kita berharap kepada mitra tidak ada lagi yang melakukan oplosan. Juallah beras dengan apa adanya. Kalau ada premium ya premium, kalau ada yang biasa silakan sesuaikan dengan beras yang biasa," jelasnya.

Pihaknya tidak ingin praktik manipulasi ini terjadi lagi. Jangan ada beras biasa dijadikan premium.

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras yang merugikan konsumen.

Pengungkapan dilakukan Subdit I Indagsi di sebuah distributor di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/7/2025). Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, penyidik langsung mengamankan distributor berinisial L. Dia langsung digiring ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Irjen Herry mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri terkait penindakan terhadap praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat di sektor pangan.

Menurutnya, praktik kejahatan ini sangat meresahkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu modus yang diungkap adalah pengoplosan beras medium dengan beras kualitas rendah.

Beras oplosan itu dikemas ulang menggunakan karung resmi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog, ukuran 5 kilogram. Beras tersebut dijual seharga Rp13.000 per kilogram, padahal modal pelaku hanya Rp6.000–Rp8.000.

Modus kedua yang digunakan pelaku adalah repacking beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras bermerek premium, seperti Airan, Family, Anak Daro Merah, dan Kuriak Kusuik.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 8–9 ton beras oplosan dan kemasan palsu. Irjen Herry memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara terbuka dan transparan kepada publik.

 

 

 

 

Sumber: cakaplah.com