Kepala BPOM Taruna Ikrar, foto: cakaplah.com
BEDELAU.COM --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar terhadap 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, serta berisiko menimbulkan alergi hingga kanker.
"BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatannya, termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat (1/8/2025).
Penemuan 34 produk kosmetik berbahaya tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM terhadap peredaran produk kosmetik di pasaran selama periode April hingga Juni 2025.
Dari total 34 produk yang ditarik, sebanyak 28 di antaranya diproduksi melalui kontrak produksi, dua adalah produk lokal, sementara empat lainnya merupakan produk impor.
Berikut daftar 34 produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM
Aeni Beautiful Secret Facial Wash, Astrid Glow's Body Serum Booster, Bogota Diamondglow Night Cream, Charismalux Acne Treatment, Charismalux Extra Whitening, Emglow Night Cream X2T Acne, GWS by AGT Gold Jelly Luxury HG, HRA Cosmetic Facial Wash, HRA Cosmetic Toner, Khojati Delux Surma, Liebieskin Bright Glow Night Cream, dan Mila Glow Night Cream.
Krim malam Pencerah Mufia, Body Lotion Booster N/S by Nhunu Shop, Toner Nayura Beauty, krim siang NCGlow, sabun cuci wajah NCGlow, krim malam Premium NCGlow, krim siang New WSP, krim malam pencerah eksklusif Nu Glowing Skincare, Rajni Gold Diamond Cherry Red Henna Cone, Rajni Gold Diamond Nail Henna Red, Rajni Gold Diamond Red Henna Cone, Saraskin Cosmetic Night Cream Retinol Booster.
Selanjutnya, produk lainnya termasuk krim malam SH Beauty, krim malam pencerah Shimmer and Shine by Byla Beauty, krim malam penguat cahaya SSC Glow Sakinah Skincare, Handbody SW Glow, krim malam SYS Glow Slim Your & Squeen Glow, losion tubuh penguat pencerah WBS Cosmetics, sabun cuci wajah Wbyutie Skincare, tabir surya mewah Wbyutie Skincare Pelindung UV, krim malam bercahaya Wbyutie Skincare, dan MC.
Hasil pengambilan sampel dan pengujian menunjukkan, ke-34 produk tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi penggunanya.
Sumber: Beritasatu.com