Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, foto: cakaplah.com
BEDELAU.COM --Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri mengingatkan seluruh kepala daerah se-Provinsi Riau untuk hati-hati menaikkan pajak kepada warga, terlebih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Peringatan ini disampaikan Edi Basri setelah melihat peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025) kemarin. Akibat kepala daerah yang mengambil kebijakan tanpa adanya pertimbangan dari berbagai aspek, hal itu menimbulkan gejolak dan penolakan di masyarakat.
Akhirnya, masyarakat Pati turun dan melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Bupati hingga terjadi kericuhan dan terdapat sejumlah korban.
"Untuk itu, bupati dan walikota se-Provinsi Riau harus berhati-hati dalam upaya menaikkan PBB. Kasus di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Edi, Kamis (14/8/2025).
Politisi Gerindra dari Dapil Kampar ini menjelaskan, dalam mengambil sebuah kebijakan, kepala daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek kondisi masyarakat. Daripada menaikkan PBB, dirinya lebih menyarankan untuk memaksimalkan kinerja dari petugas pajak.
"Saya menyarankan agar lebih fokus pada upaya memaksimalkan kerja petugas pajak kita dalam menggali potensi yang sudah ada daripada menaikkan nilai pajak," ungkapnya.
Menurutnya, dengan peningkatan kinerja petugas pajak dan menggali potensi pajak daerah, tentunya akan menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dirinya juga menyarankan untuk memaksimalkan kinerja dari masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada.
"Targetkan kontribusi BUMD itu 200 persen hingga 500 persen. Bukan malah menaikkan pajak yang mencapai 200 persen," tegasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta pemerintah daerah agar memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat yang akan membuka usaha. Permudah izin supaya masyarakat bisa berusaha secara legal.
Sumber: cakaplah.com