BEDELAU.COM – Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya menyegel Kantor PT ASSA Auto Service di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (22/8/2025).
Penyegelan itu terkait terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Tiga orang tersangka merupakan komisaris dan direktur perusahaan.
Usai penyegelan, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan penyegelan itu usai pihaknya menetapkan tiga tersangka yang menjadi otak penipuan dan penggelapan yang merugikan puluhan korban.
“Kasusnya terkait praktik penipuan berkedok investasi mobil yang dijalankan sebuah PT ASSA Auto Service terhadap puluhan korbannya,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Jumat, (22/8/2025).
Kompol Bery juga mengungkapkan bahwa modus operandi perusahaan adalah menawarkan skema investasi dan rental mobil berjangka tiga tahun.
Para korban diminta menyetor dana investasi mulai Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih untuk dirental selama jangka waktu tiga bulan dan diiming-imingi investasi berlipat ganda.
“Sebagai imbalan, investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama masa kontrak dan menerima pengembalian dana sebesar 75 persen setelah tiga tahun,” jelas Kompol Bery.
Namun, kenyataannya mobil yang diberikan hanyalah unit rental dan tidak ada aktivitas investasi sebagaimana dijanjikan.
“Hasil koordinasi dengan OJK, PT AAS juga tidak memiliki izin resmi. Jadi ini murni penipuan,” tegas Kompol Bery.
Hingga kini, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi, sementara jumlah korban diperkirakan mencapai 400 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.
Menurut penyidikan, uang yang disetorkan para korban tidak dikelola untuk bisnis, melainkan hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental.
“Skemanya gali lubang tutup lubang. Dana dari korban A dipakai untuk bayar mobil, lalu korban B untuk menutup korban lainnya,” jelas Kompol Berry.
Kasus ini sempat memicu kericuhan, bahkan sejumlah korban melakukan aksi penyanderaan terhadap pihak perusahaan untuk menuntut uang mereka kembali.
Beruntung, situasi berhasil diredam aparat kepolisian tanpa menimbulkan korban.
Kini, ketiga tersangka telah ditahan. Polisi juga masih menelusuri aliran dana serta aset perusahaan, sekaligus membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan.
“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau,” tambah Kompol Bery.
Sumber: Ingatlah.com