Pemkab Kepulauan Meranti Raih Prediket WTP ke-9

Kamis, 15 April 2021

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM — Untuk ke-9 kalinya, Pemkab Kepulauan Merati meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan.  Predikat WTP ini diserahkan BPK-RI untuk Tahun Anggaran 2020 di Gedung BPK-RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman-Pekanbaru, Kamis (15/4/2021).

Hadir dalam penyerahan tersebut Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH dan Ketua DPRD Kepulauan Meranti Jack Ardiansyah. Penyerahan predikat WTP oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Riau, Widhi Hidayat.

Dalam sambutannya, Widhi Hidayat mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2020. Maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan predikat ppini WTP  atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI dalam kurun waktu 2013-2021. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-kewaktu," ujar Widhi Hidayat

Dikatakannya lagi, secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan aturan pemerintahan, namun BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan, khususnya dalam penerapan aplikasi Sistem Akuntansi dalam penyajian laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,

Ia juga tak menampik, masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi secara sempurna. Kemudian, masalah laporan dana Hibah dan Kecermatan dalam memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Namun  begitu,  BPK RI menilai kinerja ASN dalam menyusun LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini layak diberikan apresiasi

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Jack Ardiansyah yang hadir dalam kesempatan tersebut mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti atas kinerja yang telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel sehingga diraihnya Predikat WTP yang kesembilan kalinya ini.

"Kami dari DPRD Kepulauan Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti. Semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah ini, dapat terus dipertahan kedepan, sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini akan dibawa ke DPRD untuk dibahas poin perpoin sebagai pertimbangan masukan untuk pihak Eksekutif,”kata Jack Ardiansyah.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil juga merasa bangga, serta turut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmenya membina aparatur dijajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga kembali mampu meraih predikat WTP atas LKPD Tahun 2020

“Kemudian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti demi perbaikan ke depan dalam menindak lanjuti temuan tersebut dikatakan. Pemkab akan menyusun rencana aksi atau action plann, yang dalam implementasinya mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,”tegasnya.

Muhammad Adil juga berharap, segala bimbingan dan kerjasama dari BPK-RI Perwakilan Riau kepada Pemkab Kepulauan Meranti hingga diraihnya WTP untuk yang ke-9 kalinya terus berlanjut dan ditingkatkan lagi dimasa-masa yang akan datang,

Kegiatan itu turut dihadiri seluruh unsur BPK-RI diantaranya Wakil Penanggungjawab Handrias Haryotomo, Pengendali Teknis R. Diki Agus Permana, Ketua Tim Brahmantyo Dwi Wahyono.(sp)