Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget

Jumat, 12 September 2025

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana akan mengatur terkait keberadaan pasar kaget. Ke depan bakal ada regulasi tentang operasional pasar kaget di Pekanbaru.

Regulasi ini dibuat, sebagai upaya dalam meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional. Saat ini saya beli di pasar tradisional mulai berkurang, dan salah satu penyebabnya karena maraknya pasar kaget yang ada di lingkungan masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho telah meninjau langsung aktivitas di Pasar Palapa sekaligus berdialog dengan para pedagang beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, ia menyerap aspirasi pedagang yang mengeluhkan turunnya daya beli masyarakat di pasar tersebut.

"Pedagang menyampaikan bahwa kondisi Pasar Palapa sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang," kata Agung, Jumat (12/9).

Dalam tinjauan tersebut, Agung mendapati ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli. Hal-hal yang mempengaruhi turunnya daya beli antara lain maraknya pasar kaget, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, serta kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa berbelanja secara daring.

"Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Selain mengatur keberadaan pasar kaget, Agung juga menegaskan pentingnya upaya meningkatkan kembali daya tarik pasar tradisional. 

Pemko Pekanbaru berencana menghadirkan program dan fasilitas tambahan agar masyarakat terdorong untuk kembali berbelanja di pasar.

"Kami ingin daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Oleh karena itu, selain penataan pasar, akan ada langkah-langkah lain untuk menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan menarik bagi warga," pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com