Bakamla RI Usir Kapal Tanker Yunani Mondar-Mandir di ALKI III Perairan Maluku

Ahad, 18 April 2021

BEDELAU.COM --Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah memberikan peringatan kepada kapal tanker asal Yunani. Peringatan dilakukan karena mondar-mandir tidak tentu arah, di Perairan Maluku pada beberapa waktu lalu.

"Awalnya, KN. Singa Laut - 402 mendapat informasi dari Puskodal Bakamla RI bahwa terdapat kapal asing berbendera Yunani yang masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Kamis (15/4)," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangannya, Minggu (18/4).
 
"Lebih lanjut, kapal dengan nama lambung MT. MGD tersebut memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, tepatnya di perairan Maluku, dengan arah haluan yang berubah-ubah," sambungnya.
 
Mendapatkan informasi tersebut, KN. Singa Laut - 402 yang sedang berpatroli di perairan Maluku langsung bergerak menuju titik koordinat untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal target MT. MGD.
 
"Sekitar pukul 08.00 Wit, KN Singa Laut 402 berhasil mendeteksi keberadaan kapal tersebut dengan haluan utara dan kecepatan 4,7 knots. Komandan KN. Singa Laut - 402 Letkol Bakamla Hermawan memerintahkan pendekatan hingga jarak 200 yards guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dengan radio komunikasi," jelasnya.
 
Kapal MT. MGD, papar Wisnu, melaksanakan lintas laut dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menuju Australia. Namun terlihat halu kapal MT. MGD yang tidak sesuai dengan tujuan dan mondar mandir di ALKI III.
 
"Kru kapal target beralasan hal itu karena menyesuaikan waktu ketibaan di Australia. Kegiatan ini tentu menimbulkan kecurigaan petugas di kapal patroli Bakamla RI karena perilaku kapal tersebut memiliki potensi mengganggu lalu lintas pelayaran di ALKI," ujarnya.
 
"Dengan tegas KN. Singa Laut - 402 memerintahkan untuk merubah halu ke selatan dan langsung berlayar menuju tujuan Australia tanpa berhenti atau berputar-putar di ALKI III," tambahnya.
 
Kemudian, kapal MT. MGD pun langsung merubah halu sesuai yang diperintahkan dan meninggalkan perairan Maluku menuju perairan Australia.
 
"Puskodal Bakamla RI melaksanakan pemantauan terus menerus terhadap gerakan kapal tersebut hingga keluar dari ALKI III dan memasuk perairan Australia," pungkasnya. 
 
Sumber: [merdeka.com]