Dua terpidana mati yang berhasil diamankan polisi.
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman mati kabur dari Rutan Kelas IIB Siak, Minggu (19/10/2025) dini hari. Dua napi berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih buron dan tengah diburu aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas Rutan mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng, lalu segera melakukan pengecekan. Dari rekaman CCTv, terlihat salah satu napi melompat dari atap rutan.
"Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Minggu (19/10/2025) malam.
Dua napi yang berhasil ditangkap kembali, yakni Satria Adi Putra (warga Kepulauan Meranti) dan Safrudis (warga Dumai). Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika.
Sementara satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra (34), juga warga Kepulauan Meranti dan divonis hukuman mati atas kasus serupa.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pelarian itu ternyata telah direncanakan sejak sepekan terakhir. Ketiganya merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.
"Kerusakan dilakukan sedikit demi sedikit agar tidak diketahui petugas. Dalam kamar itu ada delapan napi, tapi hanya tiga yang kabur," jelas Anom.
Setelah ditangkap, dua napi langsung kembali dimasukkan ke sel isolasi khusus dengan pengamanan ketat.
Saat ini, tim gabungan dari Polres Siak, Polsek Siak, dan jajaran Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap Epi Saputra.
Polisi juga menutup sejumlah akses keluar wilayah Siak untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
"Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera," tegas Anom.
Sumber: Riauaktual.com