TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR kembali menyisir lokasi penambangan galian C ilegal di Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam patroli yang digelar Senin (20/10/2025) itu, petugas menemukan alat berat berupa excavator tanpa pemilik di kawasan Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat tentang aktivitas tambang tanpa izin di daerah tersebut.

"Kita mendapat informasi dari warga bahwa ada penambangan ilegal galian C di Desa Batu Belah. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan galian tanah urug dengan satu unit alat berat, namun tidak ada operator di tempat," jelas AKP Gian kepada Riauaktual.com.

Petugas langsung mengamankan lokasi dan memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi area penambangan. Namun, tidak ditemukan aktivitas pekerja saat patroli berlangsung.

"Alat berat yang ada di lokasi tidak bertuan. Saat ini, pemilik alat berat dan pihak yang mengoperasikan galian tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kampar," tambahnya.

Patroli gabungan ini juga melibatkan personel Intel Kodim 0313/KPR yang dipimpin Serma John Arlis, bersama empat anggota Intel dan satu anggota Provost Kodim 0313/KPR.

Dari pihak kepolisian, kegiatan dipimpin langsung Kanit Tipidter IPTU Hermoliza bersama tiga personel Tipidter Satreskrim Polres Kampar.

Langkah patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen aparat TNI-Polri dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi negara.

AKP Gian menegaskan, Polres Kampar akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penambangan ilegal. Kegiatan ini akan terus kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com