Ramadan ke-10, Wabup Bengkalis Sidak Perkantoran dan Pelayanan Publik

Kamis, 22 April 2021

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Hari ini, Kamis (22/4/2021) adalah hari ke-10 Ramadan 1442 Hijriah/2021 Mesehi. Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah perkantoran di Bengkalis. Salah satunya kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bengkalis.

Dari sidak tersebut, Wabup Bagus Santoso langsung disambut Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Nurminsyah bersama sejumlah pejabat OPD terkait. Bagus Santoso tiba di halaman Dinas UMKM langsung melihat sejumlah masyarakat yang sedang mengurus bantuan UMKM Tahun 2021.

"Urus apa bu? tanya Bagus kepada salah seorang ibu-ibu yang sedang menyerahkan berkas.

Usai melihat langsung, Wakil Bupati Bagus Santoso langsung berdiskusi ringan bersama Plt Kepala Dinas dan Kabid yang membidangi UMKM.

"Kita memiliki konsep dengan Bupati Bengkalis untuk menggratiskan seluruh perizinan sehingga nanti pada APBD perubahan dapat membebaskan koperasi baru yang belum memiliki izin,"ujar Bagus Santoso.

Bagus mengatakan komitmen Pemkab, untuk mengurus izin gratis akan diberikan kepada masyarakat sehingga nanti akan timbul pelaku usaha di tengah-tengah masyarakat.

"Berapa jumlah biaya izin nantinya akan dimasukkan ke APBD perubahan sekitar 20 sampai 50 koperasi yang nantinya akan kita launching, kedepan kita harus cari koperasi percontohan sebagai perbandingan," ujarnya lagi.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso juga meminta penjelasan terhadap bantuan UMKM dari pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Sherly Damayanti mengatakan pada tahun 2020 masyarakat yang menerima bantuan UMKM sebesar Rp2.400.000,- dan pada tahun 2021 sebesar Rp1.200.000.

"Setiap pelaku UMKM harus ada memiliki surat keterangan dari desa maupun kelurahan dan Kartu Tanda Penduduk juga nanti akan diverifikasi dari Kementerian Koperasi UMKM," kata Sherly.

Sherly menjelaskan pada tahun 2021 jumlah bantuan penerima UMKM sebanyak 9 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia.

"Siapa yang duluan masuk maka orang itulah yang akan menerima bantuan tersebut, dan sampai saat ini belum ada batas waktu kapan terakhir dilaksanakan verfikasi tersebut," tutur Sherly.

Selanjutnya Sherly menambahkan pada tahun 2020 terdapat 12000 pelaku usaha yang menerima bantuan UMKM dari usulan 22.000 pelaku usaha.

"Karena verifikasi berada di tangan kementerian, kita juga sudah melakukan kolaborasi bersama mereka, dan kementerian pun tidak mengeluarkan alasan kenapa bisa tidak keluar bantuan UMKM tersebut," tuturnya.

Mantan Anggota DPRD Riau ini meminta kepada Plt Kadis UMKM untuk mengirim surat kepada Kementerian yang akan diteken langsung Bupati Bengkalis agar pelaku UMKM yang belum menerima bantuan dapat diberi pemahaman khusus.(kr)