Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025

Massa saat berkerumun di Kantor Lurah Pasar Usang Baserah,Selasa (16/12/2025) malam.

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama seorang kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dibantah Camat Logas Tanah Darat. 

Camat menegaskan kabar mobil bergoyang hingga dugaan mesum di depan minimarket tidak benar.

Camat Logas Tanah Darat, Sahferi, memastikan bahwa Kepala Desa Lubuk Kebun berinisial A tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Saya sudah konfirmasi langsung kepada kades yang bersangkutan. Informasi itu tidak benar," kata Sahferi kepada Riauaktual.com, Rabu (17/12/2025).

Menurut Sahferi, saat kejadian, kades tidak berdua di dalam mobil, melainkan bertiga bersama seorang perempuan dan anak berusia sekitar 7 tahun. 

Mobil juga disebut dalam kondisi kaca terbuka dan terparkir di depan Fany Minimarket.

"Di dalam mobil ada ibu dan anak. Tidak ada perbuatan melanggar norma agama. Tuduhan mobil bergoyang dan mesum itu tidak benar," tegas Sahferi.

Ia juga membantah informasi yang menyebutkan adanya kesepakatan adat untuk menikahkan kades dengan perempuan tersebut.

"Dinikahkan itu juga tidak benar. Tidak ada kesepakatan niniak mamak seperti yang beredar," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Pasar Usang Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, dihebohkan oleh laporan dugaan perbuatan mesum di dalam mobil Toyota Avanza silver yang terparkir cukup lama di depan minimarket, Selasa (16/12/2025) malam.

Lurah Pasar Usang Baserah, Eka Putra, menyebut karyawan minimarket melapor karena curiga mobil tersebut bergoyang. 

Pemuda setempat kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang diketahui menjabat sebagai kepala desa bersama seorang perempuan.

"Dari kursi tengah, pria pindah ke kursi sopir, perempuan ditemukan berpakaian tidak pantas," kata Eka sebelumnya.

Untuk menghindari amukan massa, perempuan dan mobil sempat diamankan ke Polsek Kuantan Hilir, sementara pria dibawa ke kantor lurah.

Bahkan disebutkan, pria tersebut mengakui perbuatannya dan dilakukan musyawarah keluarga.

Namun bantahan dari Camat Logas Tanah Darat kini membuka dua versi berbeda terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan asusila tersebut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com