Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau

Selasa, 23 Desember 2025

Foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengkonfirmasi hasil penggeledahan penyidik KPK di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dan rumah dinasnya pada Kamis (18/12/2024). 

Penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang pecahan Rupiah dan Dolar Singapura senilai Rp400 juta. Uang tersebut diyakini milik Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. 

Saat ditanya kaitan uang yang disita dengan kasus pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau nonaktit Abdul Wahid yang sejak 5 November 2025 ditetapkan sebagai tersangka, Budi menyebutkan bahwa kaitannya pada adanya dugaan Bupati Inhu turut mengatur pembagian proyek-proyek di Pemprov Riau. 

"Dia (Bupati Inhu. Red) kan memiliki kedekatan dengan Gubri nonaktif kan punya kedekatan. Jadi bukan dia ikut jadi korban Japrem, tapi ada dugaan dia ikut mengatur proyek di Pemprov Riau, " papar Budi saat berbincang dengan riauterkini. com lewat telephon, Selasa (23/12/2025). 

Kedekatan yang dimaksud Budi barangkali karena antara Abdul Wahid dan Ade satu kepengurusan di Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Riau. Wahid Ketua dan Ade sebagai sekretaris umum. 

Ketika ditanya dengan dokumen dan uang yang disita apakah ada kemungkinan Ade menjadi tersangka? Budi mengatakan semua mungkin jika penyidik menganggap buktinya cukup. 

"Tergantung penyidik, apakah menganggap buktinya cukup, " demikian penjelasan Budi Prasetyo. ***

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com