Kapolresta Pekanbaru: Mulai 6 Mei Nanti Tidak Ada Toleransi Bagi Pemudik

Ahad, 02 Mei 2021

PEKANBARU, BEDELAU.COM -Kapolresta Pekanbaru melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan di masing-masing posko penyekatan larangan mudik.

Adapun pengecekan dilakukan dibeberapa titik seperti di Simpang Bingung Palas Rumbai, Simpang Empat Garuda Sakti, Jalan Kaharudin Nasution dan di Jalan Lintas Timur Km 22, Kecamatan Kulim.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, posko-posko penyekatan larangan mudik semuanya merupakan pintu gerbang menuju Kota Pekanbaru.
 
"Saat ini Polresta Pekanbaru sudah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik di setiap perbatasan Kota Pekanbaru dan penyekatan juga dilakukan di kawasan Pelabuhan," ucap Nandang, Ahad (2/5/2021).
 
Tinjauan tersebut kata Nandang, untuk memastikan kesiapan di semua posko penyekatan larangan mudik mengenai peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan personil serta mengecek kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan.
 
Lanjutnya, saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang masuk ke Pekanbaru apakah sudah memiliki surat keterangan dari kesehatan.
 
"Kalau mereka tidak memilikinya maka akan dilakukan pengecekan secara langsung oleh tim kesehatan yang ada di masing-masing posko," ungkapnya.
 
Ia juga menegaskan untuk tanggal 6 Mei 2021, petugas tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran kepada siapapun bagi masyarakat luar yang hendak ke Pekanbaru.
 
"Tidak ada toleransi bagi pemudik di saat tanggal 6 Mei 2021. Masyarakat harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan," lanjutnya.
 
Kendaraan yang masuk ke Pekanbaru dilakukan pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran. Seperti, mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari TNI, Polri, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.