Kontribusi Tapung di Blok Rokan Capai 20 Persen, Pemuda Minta Perhatikan Ekonomi Masyarakat Tempatan

Ahad, 02 Mei 2021

PEKANBARU BEDELAU.COM --Hari ini seratus hari menjelang peralihan pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron ke PT Pertamina. Kedepan ladang migas terbesar di Indonesia tersebut akan dikelola oleh perusahaan negara.

Terkait alih kelola Blok Rokan ke Pertamina, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Tapung Rokan Blok Masri Kumar, mengungkapkan kalau selama ini masyarakat pribumi di Tapung, Kabupaten Kampar, terabaikan oleh perusahaan yang mengelola ladang minyak tersebut.

Bahkan ia mengatakan kalau masyarakat tempatan tetap saja miskin. "Sudah 90 tahun Bumi Tapung dikeruk kondisi masyarakat tetap saja seperti itu dari dulu, angka kemiskinan dan pengangguran juga tinggi," jelasnya.

Dikatakan Masri Kumar, selama ini Blok Rokan di Bumi Tapung tidak ada kontribusi untuk masyarakat tempatan. "Kita tahu besarnya sumber daya alam di Tapung, namun tidak bertimbal balik untuk pribumi Tapung. Dari Bumi Tapung berkontribusi 20 persen dari total produksi Migas Rokan Blok," kata Masri Kumar.

Tak hanya itu, ia bahkan mengatakan jika pengelolaan Blok Rokan hanya merusak lingkungan lebih baik tidak ada pengelolaan ladang minyak tersebut ke depannya. "Tidak dikelola pun tidak apa-apa. Alam kami pun lebih terjaga. Dan biarkan Sumber Daya Alam ini tetap di dalam Bumi Tapung untuk anak cucu dan generasi yang akan datang," lanjutnya.

Tak hanya itu, Masri juga menyinggung rendahnya serapan pegawai pribumi Tapung dalam operasional Blok Rokan selama ini, serta rendahnya keberpihakan pada usaha kecil tempatan apalagi.

Masri mengungkapkan semestinya industri migas berpihak kepada masyarakat sekitar operasional. Misalnya membuat pusat training pegawai Migas Nasional di wilayah Tapung.

Hal senada juga disampaikan Asrori Tokoh Pemuda Desa Pantai Cermin yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Tapung untuk Rokan Blok.

"Kami dari desa-desa ring 1 operasional Rokan Blok Wilayah Tapung sangat berharap ada perhatian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan termasuk Perusahaan Migas yang lain yang juga beroperasi di Wilayah Sungai Tapung ke masyarakat agar tidak ada istilah di masa depan ayam mati di lumbung padi.

Teori kutukan kekayaan sumber daya alam itu harus dihindari dengan cara "Dimana Bumi dipijak disitu langit dijunjung, di mana air disauh disitu ranting dipatahkan,".***

 

 

sumber: cakaplah.com