Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul

Jumat, 03 April 2026

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Chandra Nopendra, mantan Divisioner OPP Kelurahan Teluk Belitung, menyoroti kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di divisi Well Service PT. Imbang Tata Alam (PT ITA). Ia menilai proses penerimaan karyawan di perusahaan tersebut belum berjalan secara terbuka dan adil, khususnya bagi masyarakat lokal.

Chandra mengungkapkan bahwa sejumlah posisi di divisi Well Service, seperti material, SHE, DWO, hingga company man, seharusnya lebih diprioritaskan untuk tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan dan keterampilan. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak terjadi.

“Seharusnya peluang kerja ini dibuka terlebih dahulu untuk masyarakat setempat atau diberikan kesempatan promosi bagi pekerja lokal yang sudah ada. Namun kenyataannya, justru ada indikasi titipan keluarga dalam proses rekrutmen,” ujar Chandra.

Ia menegaskan bahwa proses penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara transparan tanpa adanya diskriminasi. Chandra juga berharap pihak perusahaan dapat memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional. Permasalahan ketenagakerjaan di PT. ITA dinilai menjadi isu yang dilematis bagi masyarakat lokal.

Chandra bahkan menduga adanya praktik nepotisme dalam proses rekrutmen di divisi Well Service, menyusul adanya tenaga kerja dari luar daerah yang sebelumnya hanya berstatus magang namun dapat diangkat menjadi karyawan tetap.

“Ini sangat tidak adil bagi masyarakat lokal yang seharusnya memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka,” tegasnya.

Selain itu, persoalan juga terjadi di salah satu subkontraktor Well Service, yaitu PT. Bintang Energi Pratama (BEP).

Chandra menyoroti adanya perbedaan kontrak kerja antar karyawan tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, jika terdapat kinerja pekerja yang dinilai kurang baik, seharusnya perusahaan melakukan evaluasi secara profesional melalui mekanisme yang jelas, seperti pemberian surat peringatan (SP) secara bertahap. Namun, hal tersebut tidak dilakukan, dan justru terjadi perbedaan kontrak yang dinilai merugikan pekerja.

“Perbedaan kontrak tanpa kejelasan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pekerja dan dapat mempengaruhi konsentrasi kerja. Jika pekerja tidak fokus, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja,” jelasnya.

Ia berharap PT. Bintang Energi Pratama dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan demi menjaga kenyamanan serta keselamatan kerja para karyawan.

Lebih lanjut, Chandra mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak Public Relations PT. Imbang Tata Alam dan koordinator PT. Bintang Energi Pratama. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan, karena pihak perusahaan hanya menjanjikan akan melakukan diskusi dan beralasan masih sibuk dengan pekerjaan.

Chandra meminta agar permasalahan ini segera diinvestigasi secara menyeluruh, serta mendorong perusahaan untuk memperbaiki sistem rekrutmen dan manajemen tenaga kerja agar lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat lokal.