Polri Identifikasi KKB Papua Berlabel Teroris

Senin, 03 Mei 2021

BEDELAU.COM --Polri menyatakan telah mengidentifikasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang sudah dilabeli sebagai kelompok teroris. Sehingga aparat bisa langsung melakukan penegakan hukum kepada kelompok tersebut.

"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menganggu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
 
Menurut Rusdi, dengan teridentifikasinya kelompok tersebut maka dipastikan KKB Papua tersebut masuk dalam kategori target operasi penindakan sebagai kelompok teroris.
 
Sekadar diketahui, hasil pemetaan Polda Papua, setidaknya, ada enam kelompok KKB di wilayah Kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Nduga.
 
Para pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.
 
"Ke depan melihat, ketika mereka diberikan label terorisme. Dikenakan Undang-undang pemberantasan terorisme," ujar Rusdi.
 
Di sisi lain, Rusdi menyebut, pihak kepolisian saat ini masih mengkaji mekanisme penerjunan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke wilayah Papua untuk ikut memburu kelompok terorisme itu.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
 
Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.
 
Sumber: [okezone.com]