DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun

Sabtu, 25 April 2026

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (ist)

BEDELAU.COM --- DPR RI menyoroti modus debt collector tipu ambulans dan damkar demi tekanan. Aksi ini dinilai berbahaya karena menyeret layanan darurat ke konflik utang pribadi masyarakat luas.

Kasus muncul di Sleman dan Semarang dengan pola serupa menggunakan laporan darurat palsu. Petugas datang cepat, namun lokasi tujuan berubah menjadi rumah debitur yang sedang bermasalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyebut praktik ini sudah masuk ranah pidana serius. “Debt collector tersebut harus dipidanakan karena membahayakan nyawa banyak orang,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.

Modus berjalan rapi, pelaku menghubungi layanan darurat lalu memberikan alamat target penagihan utang. Kedatangan ambulans atau damkar memicu tekanan sosial besar terhadap debitur yang merasa dipermalukan.

Di Sleman, laporan palsu ambulans menyebut adanya pasien kritis dari Depok. Setelah tiba, petugas tidak menemukan pasien, malah diarahkan ke situasi penagihan utang yang memalukan.

Petugas pemadam kebakaran juga mengalami kejadian serupa hingga empat kali laporan palsu berulang. Setiap laporan menguras waktu, energi, serta potensi untuk menghambat respons pada kejadian darurat nyata.

Di Semarang, kasus serupa terjadi pada Kamis, 23 April 2026, dengan laporan kebakaran warung nasi. Dua unit damkar meluncur cepat, namun lokasi ternyata tidak menunjukkan tanda kebakaran sama sekali.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, mengecam keras aksi laporan palsu tersebut. “Laporan palsu yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak bisa ditoleransi,” ujar Ade.

Praktik ini dinilai berbahaya karena mengganggu sistem respons cepat dalam kondisi kritis sebenarnya. Ambulans yang tersesat bisa menghambat pasien darurat, damkar terlambat bisa memperbesar kerugian.

Abdullah menilai pelaku bermain dengan keselamatan publik demi kepentingan penagihan utang semata. “Ini bukan sekadar penagihan, ini sudah membahayakan keselamatan publik secara luas,” ujar Abdullah.

DPR mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan debt collector yang menjalankan modus ini. Penelusuran diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun juga pemberi kerja mereka.

Langkah tegas diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka peluang tuntutan ganti rugi layanan. Kerugian operasional ambulans dan damkar dinilai signifikan jika praktik ini terus dibiarkan berlangsung.

Masalah debt collector selama ini memang sering memicu konflik sosial dan keresahan publik luas. Mulai intimidasi, kekerasan, hingga penarikan paksa kendaraan masih sering terjadi di berbagai daerah.

Kini muncul pola baru yang lebih berbahaya dengan memanfaatkan sistem layanan darurat publik. Pengawasan terhadap praktik penagihan utang dinilai masih lemah dan belum mampu menekan pelanggaran.

Abdullah juga mengkritik peran Otoritas Jasa Keuangan yang dianggap belum efektif mengawasi praktik ini. “OJK belum mampu mencegah pelanggaran yang terus berulang dalam praktik penagihan utang,” ujarnya.

Fenomena ini dikhawatirkan berkembang menjadi kebiasaan jika tidak segera dihentikan secara tegas. Dampaknya bisa meluas, memicu kekacauan, serta mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan darurat.

Pesan DPR jelas, penagihan utang harus mengikuti aturan hukum tanpa mengorbankan keselamatan umum. Setiap pelanggaran harus ditindak keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com