
BEDELAU.COM --Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Rombongan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Para PMI tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom didampingi tiga petugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah terbanyak tercatat berasal dari Sumatera Utara, Aceh, dan Jawa Timur. Terdiri dari 82 laki-laki dan 68 perempuan.
Kepulangan ratusan PMI itu tidak sepenuhnya dalam kondisi sehat. Sejumlah di antaranya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan serius, bahkan harus menggunakan kursi roda saat tiba di pelabuhan.
Beberapa PMI mengidap penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi. Terdapat pula kasus PMI dengan kondisi kesehatan berat lain, termasuk HIV, serta pekerja yang mengalami cedera patah kaki dan membutuhkan penanganan khusus.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian PMI dengan kondisi medis tetap dapat dipulangkan ke daerah asal dengan pengawasan lanjutan dari instansi terkait.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan, kondisi para PMI tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sebagian PMI datang dalam kondisi sakit, bahkan ada yang mengalami penyakit kronis dan cedera hingga harus menggunakan kursi roda. Ini menjadi keprihatinan sekaligus pengingat tingginya risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” ujar Fanny, Ahad (26/4/2026).
Ia menegaskan, negara hadir untuk memastikan seluruh PMI yang dipulangkan tetap memperoleh layanan dan perlindungan maksimal.
Setelah tiba, para PMI difasilitasi melalui serangkaian layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendataan, hingga penempatan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Kami memastikan mereka mendapatkan penanganan yang layak selama proses pemulangan,” kata Fanny.
Selain itu, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pendampingan administrasi, termasuk registrasi identitas serta pembekalan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
"Kami memberikan edukasi sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," pungkas Fanny.*
Sumber: cakaplah.com