PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026

Petugas polisi mengamankan rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Sabtu, 6 Juni 2026. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam di Kabupaten Kuantan Singingi. Satu per satu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai terendus aparat. Dalam sehari, dua lokasi tambang ilegal berhasil ditindak polisi setelah informasi masuk melalui layanan Call Center 110 Polri.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Lokasi pertama berada di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Lokasi kedua ditemukan di Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Di tepian Sungai Kuantan, malam itu sebenarnya terlihat biasa saja. Air mengalir perlahan di antara gelapnya malam. Dari kejauhan terdengar suara mesin bekerja memecah kesunyian. 

Suara itulah yang kemudian menjadi petunjuk. Laporan warga masuk sekitar pukul 23.25 WIB. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Tanpa menunggu lama, petugas bergerak menuju lokasi. Jalan gelap dan medan sungai tidak menghentikan langkah mereka. Targetnya jelas, memastikan laporan masyarakat benar adanya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit PETI jenis setingkai. Alat itu sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan. Aktivitas pencarian emas berlangsung saat aparat datang.

Situasi langsung berubah tegang. Para pelaku menyadari kedatangan polisi. Mereka memilih melarikan diri ke kegelapan malam. Mesin dan perlengkapan ditinggalkan begitu saja. Tidak ada yang sempat diselamatkan. Para pelaku hanya meninggalkan jejak aktivitas tambang di tepi sungai.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengatakan petugas segera mengambil tindakan di lokasi. "Untuk mencegah digunakan kembali, alat langsung dimusnahkan," kata Hidayat Perdana, Minggu, 7 Juni 2026.

Api kemudian menyala di tepian sungai. Mesin yang sebelumnya bekerja mencari emas berubah menjadi tumpukan besi hangus. Polisi memastikan alat tersebut tidak bisa dipakai lagi. Saat penindakan pertama berlangsung, laporan lain juga masuk. Kali ini berasal dari Kecamatan Singingi Hilir. Informasi diterima sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas Polsek Singingi Hilir segera bergerak. Tujuannya menuju Pulau Pramuka, Desa Tanjung Pauh. Kawasan itu selama ini disebut rawan aktivitas PETI.  

Perjalanan membawa petugas menuju sebuah rakit dompeng. Alat tersebut digunakan untuk mencari emas di perairan setempat. Aktivitas ilegal itu kembali ditemukan setelah laporan masyarakat.

Seperti kejadian sebelumnya, pelaku tidak ditemukan. Mereka diduga melarikan diri sebelum petugas tiba. Yang tersisa hanya rakit dan perlengkapan tambang. Polisi kembali bertindak tegas. Rakit dompeng dirusak di lokasi. Seluruh perlengkapan dibuat tidak dapat digunakan lagi.

Bagi warga sekitar, penindakan tersebut menjadi kabar melegakan. Aktivitas PETI selama ini menimbulkan banyak kekhawatiran. Kerusakan lingkungan menjadi ancaman yang terus menghantui.

Sungai bukan sekadar sumber air. Sungai menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika aktivitas tambang ilegal masuk, keseimbangan alam ikut terancam. 

Hidayat Perdana menegaskan komitmen kepolisian memberantas PETI. Tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan. "Aktivitas PETI melanggar hukum dan merusak lingkungan," tegas Hidayat Perdana.

Menurutnya, patroli akan terus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan pada titik-titik rawan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan dua lokasi tambang ilegal tersebut juga menjadi bukti pentingnya peran warga. Laporan sederhana melalui layanan 110 mampu menghasilkan tindakan nyata di lapangan.

Di balik setiap pengungkapan, ada keberanian masyarakat untuk berbicara. Ada kepedulian terhadap sungai dan lingkungan tempat mereka hidup. "Kami mengapresiasi warga yang berani melapor," ujar Hidayat Perdana.

Sinergi itu menjadi kekuatan utama. Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat membuat pengawasan semakin efektif. 

Dalam beberapa tahun terakhir, PETI menjadi persoalan yang terus muncul di sejumlah daerah. Aktivitas tersebut sering berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat. Meski begitu, ruang gerak pelaku kini semakin sempit. Laporan warga datang lebih cepat. Respons aparat juga semakin cepat.

Di Sungai Kuantan, suara mesin kini telah berhenti. Di Pulau Pramuka, rakit dompeng tinggal kenangan. Dua lokasi yang sebelumnya aktif kini berubah sunyi. Perburuan terhadap pelaku masih berlanjut. Polisi terus mengumpulkan informasi tambahan. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Di tengah upaya itu, satu pesan kembali disampaikan. Jika menemukan aktivitas melanggar hukum, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan 110. Sebab satu panggilan telepon bisa membawa perubahan besar. Dalam kasus ini, satu laporan berhasil menghentikan dua aktivitas tambang ilegal sekaligus. 

 

 

 

Sumber: SM News.com